Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Tugu Jogja yang menjadi salah satu titik dalam Sumbu Filosofi, Rabu (21/5/2025)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja tengah menyiapkan peraturan Walikota (Perwal) tentang moratorium hotel di sekitar kawasan Sumbu Filosofi. Hal ini untuk mendukung mandatory Sumbu Filosofi sebagai warisan dunia.
Walikota Jogja, hasto Wardoyo, menjelaskan pihaknya masih menggodok draft perwal tentang moratorium tersebut. “Khusus untuk di Sumbu Filosofi, terutama di core zone. Setelah moratorium, langkah selanjutnya adalah pelarangan [pendirian hotel],” ujarnya, Rabu (21/5/2025).
Hal ini menurutnya merupakan konsekuensi dari ditetapkannya Sumbu Filosofi sebagai warisan dunia oleh UNESCO. “Tinggi bangunan juga kita tetapkan, di core zone maksimal hanya 12 meter. Tapi di buffer zone bisa sampai 24 meter,” katanya.
BACA JUGA: Kinerja Pemkot Jogja, Permudah Tindak Lanjut Evaluasi AKIP, Inspektorat Hadirkan Sipatuh
Moratorium ini juga dilakukan setelah adanya kajian kecukupan populasi hotel di sekitar core zone, yang saat ini dinilai sudah mencukupi. “Saya sudah rapat dengan provinsi, jadi sudah singkron. Kalau untuk pelarangan masih menunggu kajian selanjutnya,” paparnya.
Moratorium ini berlaku untuk semua jenis hotel termasuk Bintang 4 dan 5. Ini berbeda dengan moratorium yang dilakukan Pemkot Jogja pada 2020 lalu melalui Perwal Jogja No. 150/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perwal Jogja No. 85/2018 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel.
Dalam perwal yang lama tersebut, hotel Bintang 4 dan 5 masih diperbolehkan didirikan. Sementara pada perwal yang baru nantinya semua hotel tidak diperbolehkan untuk dibangun, namun dengan cakupan yang lebih spesifik yakni di core zone Sumbu Filosofi.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo, mengungkapkan sepakat dengan rencana moratorium ini. “Kita mendukung kebijakan itu karena kita pernah menyampaikan hal itu ke gubernur DIY untuk Kota Jogja dan Sleman,” katanya.
Menurutnya, dengan moratorium ini, akan mendukung pemerataan populasi dan okupansi hotel di seluruh wilayah DIY, tidak hanya di tengah saja yakni di sekitar Tugu dan Malioboro. ‘Agar pemerataan okupansi bisa terjadi di DIY,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Polisi membekuk Gembel, spesialis pencuri pompa sumur bor yang terungkap beraksi di 19 TKP di Gunungkidul dan Bantul.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji meminta ASN meninggalkan kebiasaan lama dan memperkuat target pembangunan, termasuk kemiskinan dan pengangguran.
Dinkes Kota Jogja mencatat 41 kasus baru HIV hingga triwulan II 2026, turun dibandingkan 118 kasus pada 2024 dan 98 kasus pada 2025.
Pemkab Sleman dan Klaten menyepakati pembagian PBJT Candi Prambanan untuk mengoptimalkan PAD dan pengembangan kawasan wisata.
Lomba menyanyi Manunggal Fair Kulonprogo batal mendadak. Peserta kecewa karena sudah datang dan menyiapkan penampilan.