Groundbreaking PSEL Jogja Ditarget Juni 2026
Pemerintah pusat targetkan groundbreaking PSEL di Jogja dan empat wilayah lain Juni 2026. DLHK DIY tunggu pemenang lelang sambah jadi energi listrik untuk atasi
Tugu Jogja yang menjadi salah satu titik dalam Sumbu Filosofi, Rabu (21/5/2025)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja tengah menyiapkan peraturan Walikota (Perwal) tentang moratorium hotel di sekitar kawasan Sumbu Filosofi. Hal ini untuk mendukung mandatory Sumbu Filosofi sebagai warisan dunia.
Walikota Jogja, hasto Wardoyo, menjelaskan pihaknya masih menggodok draft perwal tentang moratorium tersebut. “Khusus untuk di Sumbu Filosofi, terutama di core zone. Setelah moratorium, langkah selanjutnya adalah pelarangan [pendirian hotel],” ujarnya, Rabu (21/5/2025).
Hal ini menurutnya merupakan konsekuensi dari ditetapkannya Sumbu Filosofi sebagai warisan dunia oleh UNESCO. “Tinggi bangunan juga kita tetapkan, di core zone maksimal hanya 12 meter. Tapi di buffer zone bisa sampai 24 meter,” katanya.
BACA JUGA: Kinerja Pemkot Jogja, Permudah Tindak Lanjut Evaluasi AKIP, Inspektorat Hadirkan Sipatuh
Moratorium ini juga dilakukan setelah adanya kajian kecukupan populasi hotel di sekitar core zone, yang saat ini dinilai sudah mencukupi. “Saya sudah rapat dengan provinsi, jadi sudah singkron. Kalau untuk pelarangan masih menunggu kajian selanjutnya,” paparnya.
Moratorium ini berlaku untuk semua jenis hotel termasuk Bintang 4 dan 5. Ini berbeda dengan moratorium yang dilakukan Pemkot Jogja pada 2020 lalu melalui Perwal Jogja No. 150/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perwal Jogja No. 85/2018 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel.
Dalam perwal yang lama tersebut, hotel Bintang 4 dan 5 masih diperbolehkan didirikan. Sementara pada perwal yang baru nantinya semua hotel tidak diperbolehkan untuk dibangun, namun dengan cakupan yang lebih spesifik yakni di core zone Sumbu Filosofi.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo, mengungkapkan sepakat dengan rencana moratorium ini. “Kita mendukung kebijakan itu karena kita pernah menyampaikan hal itu ke gubernur DIY untuk Kota Jogja dan Sleman,” katanya.
Menurutnya, dengan moratorium ini, akan mendukung pemerataan populasi dan okupansi hotel di seluruh wilayah DIY, tidak hanya di tengah saja yakni di sekitar Tugu dan Malioboro. ‘Agar pemerataan okupansi bisa terjadi di DIY,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah pusat targetkan groundbreaking PSEL di Jogja dan empat wilayah lain Juni 2026. DLHK DIY tunggu pemenang lelang sambah jadi energi listrik untuk atasi
Persija Jakarta gelar team launching dan uji coba internasional lawan Brisbane Roar di JIS, 29 Agustus 2026. Skuad dan jersey terbaru diperkenalkan. Cek detail
Mengisi daya HP pakai kabel USB ternyata tak boleh sembarangan. Hindari 5 kesalahan ini agar baterai awet dan proses charging cepat! Cas HP yang benar di sini.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak naik pada Rabu 12 Agustus 2026. Emas Antam 1 gram naik menjadi Rp2,819 juta, sementara UBS Rp2,741 juta
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.