Pria Bantul Bakar Rumah Orang Tua Gara-gara Tak Diberi Rp15 Juta
Pria berinisial MN diduga membakar kamar rumah orang tuanya di Kasihan, Bantul, usai permintaan uang Rp15 juta tak terpenuhi. Polisi menyelidiki kasus ini.
Koperasi - Ilustrasi/Bisnis.com
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kalurahan Mangunan, Dlingo, Kabupaten Bantul, mulai menyosialisasikan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) sebagai bagian dari program prioritas nasional di wilayahnya.
Lurah Mangunan, Aris Purwanto menyatakan proses pembentukan akan dilanjutkan dengan pramusyawarah kelurahan (pramuskal) dan musyawarah khusus (muskalsus) yang dijadwalkan serentak akhir Mei 2025.
“Ini program prioritas Presiden yang harus dijalankan di kalurahan. Kami akan mengikuti regulasi dan ini jadi harapan potensi baru untuk mengungkit ekonomi dari sektor pertanian dan perkebunan,” kata Aris, Kamis (22/5/2025).
Menurutnya, Kalurahan Mangunan telah lama mengembangkan sektor pertanian dari lahan perkebunan rakyat yang dulunya kurang produktif menjadi lahan yang kembali dikelola dan dimanfaatkan. “Dulu masyarakat mulai meninggalkan peternakan, tapi sekarang sudah mulai bangkit lagi. Bahkan tahun ini kami bisa swasembada beras,” ungkapnya.
Dari target kebutuhan sekitar 500 ton beras per tahun, Mangunan berhasil memproduksi lebih dari 880 ton. “Ada surplus 380 ton. Ini jadi bukti bahwa pertanian Mangunan sudah berkembang dengan baik,” tambahnya.
Terkait dengan implementasi KMP, Aris menyebut seluruh kelembagaan desa akan digabungkan dalam satu manajemen koperasi.
BACA JUGA: Remaja 14 Tahun di Kulonprogo Meninggal Dunia Kecelakaan Motor Dini Hari
“Mulai dari pengelola wisata, kelompok kegiatan (pokgiat), RT, kelompok tani (poktan), sampai gabungan kelompok tani (gapoktan), semua akan menjadi anggota Koperasi Merah Putih,” jelasnya.
Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Among Karsa Bantul, Andi Sulistyo menyebut bahwa Bamuskal di wilayah DIY siap mendukung pembentukan koperasi ini sebagai bagian dari program Pemerintah Pusat
“Beberapa kalurahan sudah mulai musyawarah kelurahan untuk pembentukan KMP dan program ketahanan pangan. Kami dari Bamuskal mengundang semua stake holder terkait dengan dalam pramuskal, sebelum nantinya masuk ke muskal resmi,” ujarnya.
Namun, Andi juga menyoroti pentingnya kepastian hukum bagi koperasi yang akan dibentuk. “Kami ingin ada aturan yang jelas dan payung hukum yang kuat agar koperasi ini bisa berdiri dan berjalan secara legal,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pria berinisial MN diduga membakar kamar rumah orang tuanya di Kasihan, Bantul, usai permintaan uang Rp15 juta tak terpenuhi. Polisi menyelidiki kasus ini.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan Menteri Pendidikan Singapura Desmond Lee memperkuat kerja sama pendidikan, AI, pembaruan MoU, dan akses belajar.
Korlantas Polri menegaskan informasi aturan baru denda ban gundul Rp250.000 adalah hoaks. Sanksi tersebut sudah diatur dalam UU LLAJ.
Febri Diansyah mengungkap alasan menerima penunjukan sebagai kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menegaskan fokus pada pembelaan hukum klien.
Sebanyak 20 kalurahan di Bantul menerima program budi daya ikan tematik dari KKP dengan pembangunan sedikitnya 20 kolam ikan di tiap kalurahan.
Nadeo Argawinata menegaskan Timnas Indonesia menargetkan gelar juara ASEAN Hyundai Cup 2026 untuk mengakhiri penantian 30 tahun.