Advertisement
Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Gondokusuman Kota Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Unit Reskrim Polsek Gondokusuman, Kota Jogja mengungkap kasus penggelapan satu unit mobil dengan modus digadaikan tanpa sepengetahuan pemilik. Pelaku dan korban saling kenal sehingga tidak ada kecurigaan sebelumya.
Kapolsek Gondokusuman, Kompol Ardi Hartana, menjelaskan penggelapan ini terjadi pada Jumat (25/4/2025), dengan barang yang digelapkan yakni mobil Nissan Serena warna hitam milik warga Baciro, Gondokusuman.
Advertisement
Pelaku berinisial HM, 33, seorang wiraswasta, ditangkap pada Jumat (23/5/25) pukul 20.30 WIB di kediamannya di Gondokusuman.
BACA JUGA: Gelapkan Mobil, Warga Pajangan Ditangkap
Penggelapan ini bermula pada Sabtu (19/4/2025), sekitar pukul 06.20 WIB. Saat itu, pelaku mengantar korban yang sudah saling kenal menggunakan mobil Nissan Serena milik korban ke Stasiun Tugu.
Mobil tersebut oleh korban dititipkan kepada pelaku untuk dibawa pulang ke rumah korban. “Tapi sesampainya di rumah korban, timbul niat pelaku untuk menggadaikan mobil tersebut,” ujarnya, Minggu (25/5/2025).
Tanpa seizin korban, pelaku akhirnya menggadaikan mobil Nissan Serena milik korban. “Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian mencapai Rp170 juta. “Setelah menerima laporan dari korban, tim Reskrim Polsek Gondokusuman segera melakukan mendatangi Tempat Kejadian Perkara,” katanya.
Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Setelah alat bukti cukup kemudian menangkap pelaku di rumahnya.
Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Gondokusuman. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan BPKB mobil korban.
Atas perbuatannya, Pelaku HM dijerat dengan Pasal 372 atau 376 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam mempercayakan barang berharga kepada orang lain, bahkan kepada orang terdekat sekalipun, guna menghindari kejadian serupa,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Seluruh Pembelaan Oknum TNI AL Jumran Pembunuh Jurnalis Juwita Ditolak Majelis Hakim
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Ini Langkah Desa Wisata di Kulonprogo Mengatasi Dampak Larangan Study Tour dari Jawa Barat
- Pemkab Sleman akan Tata PKL di Lapangan Pemda
- 30 Juni, Jamaah Haji asal DIY Mulai Dipulangkan
- Mantap! Triwulan Pertama 2025, Investasi ke Gunungkidul Tembus Rp207 Miliar
- Budi Arie Ingin DIY Jadi Contoh Pengembangan Program Kopdes Merah Putih
Advertisement
Advertisement