Jogja Siap Pecahkan Rekor MURI 1.000 Difabel Tuli
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Ilustrasi penangkapan - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Unit Reskrim Polsek Gondokusuman, Kota Jogja mengungkap kasus penggelapan satu unit mobil dengan modus digadaikan tanpa sepengetahuan pemilik. Pelaku dan korban saling kenal sehingga tidak ada kecurigaan sebelumya.
Kapolsek Gondokusuman, Kompol Ardi Hartana, menjelaskan penggelapan ini terjadi pada Jumat (25/4/2025), dengan barang yang digelapkan yakni mobil Nissan Serena warna hitam milik warga Baciro, Gondokusuman.
Pelaku berinisial HM, 33, seorang wiraswasta, ditangkap pada Jumat (23/5/25) pukul 20.30 WIB di kediamannya di Gondokusuman.
BACA JUGA: Gelapkan Mobil, Warga Pajangan Ditangkap
Penggelapan ini bermula pada Sabtu (19/4/2025), sekitar pukul 06.20 WIB. Saat itu, pelaku mengantar korban yang sudah saling kenal menggunakan mobil Nissan Serena milik korban ke Stasiun Tugu.
Mobil tersebut oleh korban dititipkan kepada pelaku untuk dibawa pulang ke rumah korban. “Tapi sesampainya di rumah korban, timbul niat pelaku untuk menggadaikan mobil tersebut,” ujarnya, Minggu (25/5/2025).
Tanpa seizin korban, pelaku akhirnya menggadaikan mobil Nissan Serena milik korban. “Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian mencapai Rp170 juta. “Setelah menerima laporan dari korban, tim Reskrim Polsek Gondokusuman segera melakukan mendatangi Tempat Kejadian Perkara,” katanya.
Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Setelah alat bukti cukup kemudian menangkap pelaku di rumahnya.
Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Gondokusuman. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan BPKB mobil korban.
Atas perbuatannya, Pelaku HM dijerat dengan Pasal 372 atau 376 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam mempercayakan barang berharga kepada orang lain, bahkan kepada orang terdekat sekalipun, guna menghindari kejadian serupa,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Astra Motor Yogyakarta menggelar Safety Riding Competition Regional dengan 75 peserta untuk mencari wakil DIY menuju kompetisi nasional.
Kanada lolos ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Afrika Selatan 1-0 berkat gol Stephen Eustaquio pada injury time.
Jadwal SIM Keliling Jogja hari ini, Senin 29 Juni 2026, melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di Kantor PJR Prambanan mulai pukul 08.30 WIB.
Satpol PP Bantul menindak tiga pelanggar perda reklame melalui sidang tipiring sebagai upaya memperkuat ketertiban ruang publik dan kepastian hukum.
DPAD DIY mempercepat digitalisasi arsip sejarah, mulai dokumen, kaset, VHS hingga piringan hitam agar tetap lestari dan mudah diakses.