Advertisement

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Gondokusuman Kota Jogja

Lugas Subarkah
Minggu, 25 Mei 2025 - 12:07 WIB
Jumali
Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Gondokusuman Kota Jogja Ilustrasi penangkapan / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Unit Reskrim Polsek Gondokusuman, Kota Jogja mengungkap kasus penggelapan satu unit mobil dengan modus digadaikan tanpa sepengetahuan pemilik. Pelaku dan korban saling kenal sehingga tidak ada kecurigaan sebelumya.

Kapolsek Gondokusuman, Kompol Ardi Hartana, menjelaskan penggelapan ini terjadi pada Jumat (25/4/2025), dengan barang yang digelapkan yakni mobil Nissan Serena warna hitam milik warga Baciro, Gondokusuman.

Advertisement

Pelaku berinisial HM, 33, seorang wiraswasta, ditangkap pada Jumat (23/5/25) pukul 20.30 WIB di kediamannya di Gondokusuman.

BACA JUGA: Gelapkan Mobil, Warga Pajangan Ditangkap

Penggelapan ini bermula pada Sabtu (19/4/2025), sekitar pukul 06.20 WIB. Saat itu, pelaku mengantar korban yang sudah saling kenal menggunakan mobil Nissan Serena milik korban ke Stasiun Tugu.

Mobil tersebut oleh korban dititipkan kepada pelaku untuk dibawa pulang ke rumah korban. “Tapi sesampainya di rumah korban, timbul niat pelaku untuk menggadaikan mobil tersebut,” ujarnya, Minggu (25/5/2025).

Tanpa seizin korban, pelaku akhirnya menggadaikan mobil Nissan Serena milik korban. “Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian mencapai Rp170 juta. “Setelah menerima laporan dari korban, tim Reskrim Polsek Gondokusuman segera melakukan mendatangi Tempat Kejadian Perkara,” katanya.

Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Setelah alat bukti cukup kemudian menangkap pelaku di rumahnya.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Gondokusuman. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan BPKB mobil korban.

Atas perbuatannya, Pelaku HM dijerat dengan Pasal 372 atau 376 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam mempercayakan barang berharga kepada orang lain, bahkan kepada orang terdekat sekalipun, guna menghindari kejadian serupa,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Indonesia Jajaki Kerja Sama Pembangunan PLTN dengan Rusia

News
| Minggu, 25 Mei 2025, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul

Wisata
| Jum'at, 16 Mei 2025, 14:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement