Advertisement

Tahun Depan, DPUPKP Bantul Fokus Perbaiki Jalan Rusak di Perbatasan Kabupaten

Ariq Fajar Hidayat
Minggu, 25 Mei 2025 - 13:57 WIB
Jumali
Tahun Depan, DPUPKP Bantul Fokus Perbaiki Jalan Rusak di Perbatasan Kabupaten Jalan rusak - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul akan fokus pada perbaikan jalan rusak di perbatasan Kabupaten Bantul pada 2026. Sebab, sampai saat ini banyak jalan rusak yang belum tersentuh.

“Kita sedang petakan ruas jalan yang akan kita tangani. Tapi khusus tahun depan kita fokus ke wilayah-wilayah yang berbatasan dengan kabupaten lain, dan jalan radius 3 km dari Kota Bantul,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPKP, Jimmy Arlan Manumpak Simbolon, Minggu (24/5/2025).

Advertisement

BACA JUGA: Pemkab Bantul Targetkan Pembangunan Jalan Desa 600 Kilometer Selesai Lima Tahun

Ia mengatakan, perbaikan jalan di sekitar pusat Kota Bantul demi mengubah citra kabupaten menjadi lebih baik. Saat ini, masih banyak ruas jalan yang rusak di sekitar pusat kota. Adapun, anggaran yang disiapkan khusus untuk perbaikan jalan pada 2026 mencapai hampir Rp142 miliar. Sementara itu, anggaran untuk infrastruktur secara umum mencapai Rp180 miliar, atau tiga kali lipat dari anggaran tahun 2025 sebesar Rp60 miliar.

“142 miliar untuk jalan, 180 miliar untuk keseluruhan infrastruktur. Tidak hanya jalan, tapi juga irigasi, drainase, dan lainnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih telah memastikan Pemkab Bantul akan meningkatkan anggaran hingga tiga kali lipat untuk infrastruktur. Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain bahkan harus dikurangi demi meningkatkan anggaran infrastruktur.

“Anggarannya dari mana? Dari pengurangan OPD-OPD yang lain. Mohon maaf ini harus saya ambil kebijakan ini, karena memang dorongan publik luar biasa, banyak jalan yang rusak, banyak jembatan yang harus kita perbaiki,” kata Abdul Halim Muslih, Jumat (23/5/2025).

Ia mengatakan, pertumbuhan infrastruktur akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan meningkatnya jumlah investasi lokal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

MA Terbitkan Surat Edaran, Seluruh Hakim dan Keluarganya Dilarang Hidup Mewah!

News
| Minggu, 25 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Hilangkan Lelah di Desa Wisata Tinalah

Wisata
| Minggu, 18 Mei 2025, 09:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement