Advertisement
Kerugian Akibat Tambang di DIY Diperkirakan Capai Rp2,58 Triliun per Tahun

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Koalisi Warga Jogo Banyu Yogyakarta memperkirakan kerugian materiil akibat aktivitas tambang di seluruh wilayah DIY mencapai Rp2,58 triliun per tahun. Kerugian ini mencakup kerusakan lingkungan, infrastruktur hingga gangguan kesehatan warga di sekitar tambang.
Perwakilan Warga Jogo Banyu Yogyakarta, Jaya Damawan, menjelaskan akibat aktivitas tambang, terdapat empat titik kerusakan berat di Bantul, Gunungkidul, Sleman dan Kulonprogo. “Kerugian tambang lebih besar daripada manfaatnya,” ujarnya, Selasa (27/5/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Jogo Banyu Minta Perhatikan Dampak Lingkungan
Menurutnya, secara Net Present Velue (NPV), investasi publik di sektor tambang minus. Beberapa kerugian tidak pernah dihitung, seperti biaya kesehatan. “Pertambangan pasir di DIY memiliki keeratan dengan TBC, potensi ispa dan sebagainya,” katanya.
Dari data-data puskesmas dan hasil penelitian, penambangan pasir menghasilkan ppolusi debu dan bisa menimbulkan penyakit silicosis. “Jadi silika dalam debu beracun. Hal ini diperparah dengan fasilitas kesehatan di desa-desa yang memiliki tambang lebih tidak memadahi dibanding desa-desa yang tidak memiliki tambang,” paparnya.
Kemudian kerusakan lingkungan juga menjadi bagian kerugian terbesar yang disebabkan aktivitas tambang. “Kerusakan alam, reklamasi yang tidak pernah dilakukan, termasuk biaya sosial conflict. Bahkan kerusakan infrastruktur jalan dibayar oleh pemerintah,” ungkapnya.
Kerusakan infrastruktur jalan diakibatkan oleh mobilitas truk tambang. Untuk memperbaiki kerusakan jalan tersebut, pemerintah perlu mengeluarkan biaya Rp84 miliar per tahun. “kalau dihitung jadi besar sekali, akhirnya mencapai nilai Rp2,58 triliun kerugiannya per tahun,” ujarnya.
Anggota Koalisi Warga Jogo Banyu Yogyakarta lainnya dari Walhi Yogyakarta, Rizky Abi Yoga, menuturkan dalam kajian yang pernah dilakukan Walhi Yogyakarta di 27 titik, kuantitas air tanah terus berkurang. “Setiap tahun warga harus mendalamkan sumber mata airnya untuk mendapatkan air yang mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari,” kata dia.
Ia memberi contoh di sekitar kawasan tambang di Gunungkidul, setiap tahun warga harus memperdalam sumurnya sekitar 2 meter. Di Sleman, pendalaman sumur berkisar 1 meter setiap tahun. “Tidak hanya di sekitar lokasi tambang, tapi juga di radius cukup jauh,” ungkapnya.
Temuan tersebut lalu digabungkan dengan temuan dari Koalisi Warga Jogo Banyu Yogyakarta dan menghasilkan data 101 titik kerusakan lingkungan dengan kategori rusak berat di seluruh Wilayah Pertambangan di DIY.
Koalisi Warga Jogo Banyu Yogyakarta merupakan sekelompok masyarakat sipil Jogja yang memiliki kepedulian pada kelestarian air di DIY. Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lingkungan dan akademisi yang berbasis di Jogja tergabung dalam koalisi ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY, Anna Rina Herbranti, mengaku tidak mengetahui kerugian Rp2,5 triliun dari dampak tambang tersebut. “Saya tidak tahu hal tersebut,” kata dia.
Dinas PUPESDM DIY sejauh ini tidak melakukan kajian dampak lingkungan dari aktivitas tambang. Meski demikian, ia menegaskan setiap perusahaan tambang diwajibkan mereklamasi bekas tambang sebagai salah satu bentuk mitigasi kerusakan lingkungan. “Penambang yang berizin harus melakukan reklamasi,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kunjungan Presiden Emmanuel Macron, Indonesia-Prancis Sepakati Kerja Sama Senilai Rp179 Triliun
Advertisement

Berikut Rangkaian Peringatan Iduladha 2025 Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, dari Numplak Wajik hingga Hajad Dalem Garebeg Besar
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa 3 Saksi Usut Suap TKA di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan
- Jadwal SIM Keliling Hari Ini Rabu 28 Mei 2025 di Gunungkidul
- Cuaca Hari Ini Rabu 28 Mei 2025: DIY Hujan Ringan
- Jadwal Bus DAMRI Hari Ini Rabu 28 Mei 2025: Dari Bandara YIA ke Jogja
- Pemkot Jogja Gelar Pekan Panutan Pembayaran PBB P2 Tahun 2025, Targetkan Penerimaan Rp130 Miliar
Advertisement