ASN Kulonprogo Bisa Tempuh S2 Lewat Program RPL UNY
Pemkab Kulonprogo menggandeng UNY membuka program S2 jalur RPL bagi ASN yang dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun.
Penindakan terhadap tambang pasir yang diduga ilegal di Ngentakrejo, Lendah/Humas Polres Kulonprogo -
Harianjogja.com, KULONPROGO—Petugas dari Polres Kulonprogo menindak tambang pasir ilegal Sungai Progo di Kalurahan Ngentakrejo, Lendah, Sabtu (17/5/2025). Petugas menutup operasional kegiatan di tempat tersebut karena diduga tidak memiliki izin yang sah dari pemerintah.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko mengatakan, tambang pasir yang ditutup tersebut dilakukan oleh warga sekitar lokasi penambangan. "Karena diduga tidak memiliki izin sehingga kami tertibkan," katanya, Minggu (18/5/2025).
BACA JUGA: Tambang Kulonprogo Dipantau KPK
Dia menjelaskan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka atau ditahan atas penutupan tambang pasir ilegal ini. Sebab karena status warga yang diperiksa masih sebagai saksi dan pemeriksaan masih berproses sehingga belum ada yang ditahan.
"Namun, Satreskrim mengamankan enam unit dump truck, satu unit ekskavator, dan satu unit mesin sedot," sambung Sarjoko.
Selain itu, lokasi penambangan pasir kini sudah dipasangi garis polisi agar tidak ada yang memasuki area tersebut.
Sarjoko mengungkapkan, penutupan tambang pasir ilegal ini dengan mekanisme soft approach kepada masyarakat Lendah. Menurutnya, itu dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman sehingga dapat menegaskan aturan sebagaimana mestinya.
"Masyarakat Lendah memahami bahwa yang dilakukan terkait tambang ilegal perbuatan melanggar hukum," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo menggandeng UNY membuka program S2 jalur RPL bagi ASN yang dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun.
Esensi digitalisasi bagi Kelompok Pengrajin Batik Rinakit merupakan gambaran semangat para pelaku ekonomi kreatif
Polisi menyebut dugaan aksi asusila di kafe di Kota Jogja dapat diproses sebagai tindak pidana pornografi jika disertai bukti yang valid.
Rusia mendukung program nuklir Korea Utara dan menolak seruan denuklirisasi Semenanjung Korea karena meningkatnya ketegangan kawasan.
Kejagung menyiapkan kantor sementara dan pejabat struktural untuk operasional tujuh Kejari baru yang dibentuk melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2026.
Kasus kebakaran lahan di Gunungkidul meningkat menjadi 15 kasus selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan.