Advertisement
Calon Sekda DIY Ada 6 Pejabat, Beny Sampaikan Sejumlah PR Bagi Penggantinya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sekda DIY, Beny Suharsono akan resmi memasuki masa purna tugas pada 31 Mei 2025. Proses seleksi lelang terbuka Sekda DIY sudah dimulai. Beny pun memaparkan beberapa PR yang harus dikerjakan Sekda DIY berikutnya.
Beny menjelaskan ada empat PR besar bagi Sekda DIY berikutnya. Pertama, akselerasi penurunan angka kemiskinan. “Dalam RPJMD dijanjikan kemiskinan turun dua dijit, yakitu di bawah 10 persen. Faktanya sekarang masih 10,4 persen,” ujarnya, Rabu (28/5/2025).
Advertisement
Namun Pemda DIY sejauh ini sudah berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrim. Saat ini angka kemiskinan ekstrim di DIY sebesar 0,8%. Angka ini turun dari beberapa waktu sebelumnya, yang masih di angka 2,2%.
“Kedua, soal ketimpangan pendapatan antar wilayah. Terutama di UMP, antara Gunungkidul, Kulonprogo dan Bantul, head to head dengan Sleman dan Kota Jogja. Ini belum teratasi karena ratio gini mendekati angka 0,5. Kita menahan tidak sampai melampaui 0,5,” paparnya.
Ratio gini tersebut range-nya di angka 0-1, semakin besar angkanya semakin tinggi ketimpangannya. Ketiga, kesenjangan pengembangan wilayah antara utara dan selatan menurutnya belum merata. “Hal ini menyebabkan terjadinya gap pertumbuhan antar wilayah,” ungkapnya.
Keempat, masalah lingkungan. Di DIY banyak terjadi perubahan fungsi lahan dari pertanian ke non pertanian. “Walaupun lahan yang dilindungi tidak boleh berubah, tapi untuk lahan yang tidak dilindungi terjadi percepatan alih fungsi lahan,” paparnya.
Seleksi Sekda DIY
Proses seleksi Sekda DIY saat ini sudah dimulai dengan sistem lelang terbuka. Terdapat enam pendaftar calon Sekda DIY, dengan rincian dua orang dari luar DIY dan empat lainnya dari DIY. “Satu pejabat dari KLHK [Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan] eselon I, satu lagi pejabat eselon IIB di salah satu kabupaten di Provinsi Lampung,” ungkapnya.
Lalu empat kandidat dari DIY yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Wiyos Santoso; Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti; Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho; serta Inspektur DIY, Muhammad Setiadi.
“Semua memenuhi syarat administrasi, sehingga berhak mengikuti fase berikutnya. Diawali penulisan makalah, kemudian uji kompetensi dan terakhir wawancara. Akan dipilih oleh Wakil Kepala BKN [Badan Kepegawaian Negara] Pusat selaku ketua Pansel [Panitia Seleksi],” paparnya.
Proses tersebut memerlukan waktu cukup lama. Untuk mengisi kekosongan selama proses seleksi, Pemda DIY akan mengangkat Pelaksana Harian (PLH) sebelum adanya Penjabat (PJ) yang diajukan Pemda DIY kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jalur Pendakian Rinjani Diperbaiki, Dipasang Tangga hingga Tali Tambang
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja Pekan Ini, 26-31 Juli 2025, Bantul Creative Expo, Jogja International Kite Festival hingga Tour de Merapi 2025
Advertisement
Berita Populer
- Polres Bantul Tindak 2.346 Pengendara Selama Operasi Patuh Progo 2025, Paling Banyak Tak Gunakan Helm SNI
- Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online di PN Bantul Diwarnai Tangis dan Histeri Keluarga Korban
- Diduga Kena Serangan Jantung, Pengendara Motor di Kulonprogo Meninggal Dunia Usai Masuk Selokan
- Pemkot Jogja Akan Tambah Parkir Digital untuk Antisipasi Parkir Nuthuk
- Sudah Dicari di Radius 2 Kilometer, Pengunjung Hilang di Pantai Siung Gunungkidul Belum Ditemukan
Advertisement
Advertisement