Advertisement
Raperda Tambang, Koalisi Warga Jogo Banyu Minta Perhatikan Dampak Lingkungan
Koalisi Warga Jogo Banyu Yogyakarta beraudiensi dan menyerahkan surat kajian kepada Komisi C DPRD DIY, Senin (26/5/2025). - Harian Jogja/Lugas Subarkah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—DPRD DIY dan Pemda DIY tengah menyiapkan rancangan perda (Raperda) Pengelolaan Usaha Pertambangan. Masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Warga Jogo Banyu Yogyakarta meminta adanya kajian komprehensif yang perlu dipertimbangkan agar masuk dalam muatan materi Raperda yang sedang dibahas untuk tata kelola pertambangan di DIY yang lebih baik.
Perwakilan Koalisi Warga Jogo Banyu Yogyakarta, Jaya Darmawan, menjelaskan Koalisi Warga Jogo Banyu Yogyakarta, dari hasil Kajian Monev Kebijakan Terhadap Kerusakan Lingkungan Akibat Pertambangan di DIY oleh Pemda DIY beberapa waktu lalu, menunjukkan adanya carut-marut dalam penyelenggaraan pertambangan di DIY.
Advertisement
BACA JUGA: Raperda Pertambangan, Sultan Tekankan Cegah Tambang Ilegal dan Eksploitasi Berlebihan
Koalisi mengkhawatirkan pembahasan Raperda pertambangan tanpa melibatkan masyarakat dalam pembahasan pasal per pasal berpotensi memasifkan krisis lingkungan di DIY. “Seperti yang terjadi saat ini, terdapat 101 titik kerusakan lingkungan dengan kategori rusak berat di seluruh Wilayah Pertambangan DIY,” ujarnya dalam audiensi dengan Komisi C DPRD DIY, Senin (26/5/2025).
Peningkatan dampak kerusakan wilayah tangkapan air di Merapi akibat pertambangan dan berpotensi tidak terpenuhinya suplai material pasir dari Merapi di Pantai Selatan yang mengakibatkan tidak terbentuknya Gumuk Pasir yang merupakan fenomena geologi unik, salah satu dari dua gumuk pasir yang ada di dunia.
“Selain dampak dari krisis lingkungan, kami juga menilai adanya mal administrasi dari penyelenggaraan pertambangan di DIY, seperti adanya lebih dari 60-an ketidakpatuhan pemilik usaha pertambangan, adanya dugaan praktik penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian rekomendasi teknis yang tidak sesuai prosedur penerbitan izin, minimnya penindakan tegas dari hasil pembinaan dan pengawasan,” paparnya.
Maka pihaknya menuntut DPRD DIY melakukan review bersama Koalisi Warga Jogo Banyu Yogyakarta terhadap perda sebelumnya dan raperda baru. Ia juga minta adanya penyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terlebih dahulu sebelum melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap raperda tambang.
“Penyusunan Raperda Pertambangan perlu memastikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan selaras dengan peraturan tersebut serta mengkaji dampak lingkungan dari rencana pertambangan yang berisiko tinggi, termasuk daya dukung daya tampung lingkungan masih mendukung atau sudah terlampaui,” aktanya.
Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro, menuturkan raperda ini diharapkan menyempurnakan perda sebelumnya yakni Perda DIY No. 1/2018 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Logam Mineral Bukan Logam dan Batuan.
“Seiring perjalanan waktu mungkin situasi kondisi khusus tambang ada perubahan, karena ilkim, cuaca, harus kita sempurnakan. Termasuk dampak lingkungannya. DIY kan targetnya menjadi destinasi wisata, maka dalam pembangunan tentu tidak boleh meninggalkan aspek ekonomi hijau, memperhatikan dampak lingkungan, sumbu imajiner, harus kita perhatikan,” ungkapnya.
Dalam penyusunan raperda ada partisipasi masyarakat. Walau nantinya pengesahan akan mundur, namun menurutnya masih ada waktu untuk memberi ruang partisipasi dari Koalisi Warga Jogo Banyu Yogyakarta dalam pembahasan raperda ini.
“Sekarang baru pembahasan, belum pasal per pasal. Sehingga nanti akan kami komunikasikan dengan pansus [panitia khusus] raperda tambang ini. Kami akan mohon waktu agar pansus bisa menerima permohonan dari Komici C yang memang membidangi tambang,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Soeharto Dinilai Memenuhi Syarat Diusulkan Pahlawan Nasional
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025
- Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kotak Styrofoam di Prambanan Sleman
- Pemkab Bantul Siapkan Pemulihan Pasar Seni Gabusan Pascakebakaran
- Berpolitik dengan Hati, Partai PADI Resmi Serahkan Mandat DPP DIY
Advertisement
Advertisement



