Advertisement

Kolaborasi dan Teknologi Tepat Guna untuk Kelola Sampah di Jogja

Lugas Subarkah
Rabu, 28 Mei 2025 - 23:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Kolaborasi dan Teknologi Tepat Guna untuk Kelola Sampah di Jogja Pengelolaan sampah di ITF Bawuran menggunakan teknologi tepat guna yang dikolaborasikan oleh Pemkot Jogja, beberapa waktu lalu. - ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Keterbatasan lahan pengelolaan sampah di Kota Jogja menjadi tantangan yang harus dijawab melalui kerja sama aglomerasi, serta keterlibatan pihak ketiga menggunakan teknologi tepat guna dan komprehensif.

Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Harmawan, menjelaskan Kota Jogja memang tidak memiliki lahan untuk pengolahan sampah dalam kapasitas besar, sehingga perlu bekerja sama dengan Kabupaten Bantul melalui Intermediate Treatment Facility (ITF) Bawuran.

Advertisement

BACA JUGA: Pemkab Bantul Sebut Warga Sepakat Proyek Pengembangan ITF Niten Dilanjutkan

“Kami bekerja sama dengan ITF Bawuran untuk mengelola sampah, karena saat ini Kota Jogja baru mampu menyelesaikan sekitar 150 ton dari total 250 sampai 300 ton sampah per hari,” katanya dalam Dialog Nasional Operasionalisasi Teknologi Pengolahan Sampah Organik dengan Skema Pembiayaan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di Kota Jogja dan Aglomerasi Kartamantul, di Taman Pintar, Selasa (27/5/2025).

Pihaknya menyampaikan komposisi sampah di Kota Jogja hampir 60% merupakan sampah organik. Tanpa pengelolaan yang tepat sampah organik akan mudah membusuk, menimbulkan bau dan mencemari lingkungan.

“Infrastruktur seperti Tempat Pengolahan Sampah Reduce - Reuse - Recycle [TPS3R] dan unit pengolahan sampah organik masih perlu ditingkatkan kapasitas serta jumlahnya. Termasuk bagaimana menjalin kerja sama dengan pihak ketiga atau mitra swasta dalam pengelolaan sampah secara masif dan lebih komprehensif,” terangnya.

Country Manager Yayasan International Council on Local Environmental Initiatives (ICLEI) Indonesia, Arif Wibowo, menuturkan pengelolaan sampah merupakan isu strategis nasional yang harus diselesaikan melalui penerapan teknologi dan tata kelola yang lebih baik.

“Kita harus bisa memahami berapa potensi nilai ekonomi karbon yang bisa diakses sehingga mampu menarik calon investor untuk terlibat. Di mana ini juga merupakan bagian dari pembangunan nasional untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca dan mendorong investasi hijau yang berkelanjutan,” jelasnya.

Maka kolaborasi bersama antara pemerintah dan stakeholder terkait akan memperkuat aspek kelembagaan dalam pengelolaan sampah dengan skema pembiayaan NEK. Di mana secara regulasi Indonesia sudah kuat melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang NEK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Jadwal SIM Keliling di Jogja Mei 2025

Jadwal SIM Keliling di Jogja Mei 2025

Jogjapolitan | 5 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BKSDA Ungkap Penyebab Kematian Harimau Sumatera Si Uni di Jambi

News
| Jum'at, 30 Mei 2025, 06:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Tempat Liburan di Jogja untuk Keluarga

Wisata
| Kamis, 29 Mei 2025, 15:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement