Advertisement

Pemkab Sleman Targetkan Rehabilitasi 964 Rumah Tak Layak Huni di 2026

Andreas Yuda Pramono
Senin, 10 November 2025 - 09:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Pemkab Sleman Targetkan Rehabilitasi 964 Rumah Tak Layak Huni di 2026 Rumah tak layak huni - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memastikan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) tetap berlanjut pada 2026. Setelah memperbaiki 693 rumah pada 2025, Pemkab menargetkan 964 rumah direhabilitasi tahun depan.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman, Suwarsono, menjelaskan total anggaran program tersebut mencapai Rp16,58 miliar, bersumber dari APBD Sleman dan Baznas Sleman.

Advertisement

“Target itu kami tetapkan dengan mengasumsikan anggaran dari Baznas sama seperti tahun ini, yakni Rp785 juta untuk 44 unit RTLH,” ujarnya, Minggu (9/11/2025).

Program serupa tahun 2025 juga mendapat dukungan dari Dana Keistimewaan (Danais) DIY sebesar Rp2,9 miliar untuk 45 unit rumah. Selain itu, 25 unit RTLH di 17 kapanewon dibiayai melalui APBD Perubahan 2025.

Sejak diluncurkan pada 2010 hingga 2024, program rehabilitasi RTLH di Sleman telah memperbaiki 14.478 rumah menggunakan dana APBD, 125 unit melalui tanggung jawab sosial perusahaan (TJSP), dan 215 unit dari Baznas. Meski begitu, masih terdapat sekitar 6.405 rumah yang belum tertangani.

Bantuan diberikan dalam bentuk stimulan, dengan nilai bervariasi: Rp10 juta untuk rumah rusak ringan, Rp15 juta untuk rusak sedang, dan Rp20 juta untuk rusak berat. Dana tersebut digunakan untuk pembelian material bangunan. Namun, penerima yang memiliki Kartu Keluarga Miskin (KKM) diperbolehkan memakai hingga 20% dana untuk biaya tenaga kerja.

Proses penyaluran bantuan dilakukan melalui transfer langsung ke rekening penerima di Bank Sleman, sementara pembelian material dilakukan melalui toko bangunan yang ditunjuk. Setiap penerima juga didampingi oleh fasilitator lapangan sejak pengajuan hingga pelaporan agar pelaksanaan transparan dan tepat sasaran.

Suwarsono menambahkan, DPUPKP Sleman terus mengevaluasi kesiapan penerima manfaat agar tidak ada kendala di lapangan. Pasalnya, pada tahun anggaran 2025 terdapat 16 kepala keluarga (KK) yang mengundurkan diri karena belum siap menerima bantuan. “Kuota yang kosong sudah kami ganti melalui APBD Perubahan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Soeharto Resmi Jadi Pahlawan Nasional, Prabowo Serahkan Gelar ke Tutut

Soeharto Resmi Jadi Pahlawan Nasional, Prabowo Serahkan Gelar ke Tutut

News
| Senin, 10 November 2025, 11:17 WIB

Advertisement

5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub

5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub

Wisata
| Jum'at, 07 November 2025, 16:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement