Advertisement
Pemkab Bantul Kekurangan 1.700 Pegawai

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul disebut masih kekurangan sekitar 1.700 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) meskipun baru saja melantik 111 CPNS Formasi 2024 pada Selasa (27/5/2025).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul, Isa Budihartomo mengatakan, idealnya terdapat sekitar 10 ribu pegawai di lingkungan Pemkab Bantul. Namun, saat ini tercatat hanya sekitar 8.300 pegawai yang tersebar di berbagai instansi.
Advertisement
“Dari evaluasi KemenPAN-RB, kita butuhnya sekitar 10 ribu pegawai. Tapi ASN kita hanya ada kisaran 8.300, kira-kira ada 1.700 posisi yang kosong,” kata Isa Budihartomo, Selasa (27/5/2025).
Meskipun masih kekurangan ribuan ASN, pihaknya masih belum dapat memastikan pembukaan CPNS selanjutnya. Terlebih, saat ini ada efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, yang mempengaruhi anggaran belanja pegawai.
Isa mengungkapkan, dirinya juga masih belum mendapatkan arahan dari pemerintah pusat terkait kemungkinan pembukaan CPNS 2025.
“Hingga saat ini belum ada sinyal pembukaan CPNS 2025. Belum ada petunjuk dari pusat,” tandasnya.
Adapun jumlah kekurangan 1.700 pegawai kemungkinan tidak akan langsung dilakukan dalam satu kali pembukaan CPNS. Jumlah kuota CPNS masing-masing daerah tetap ditentukan oleh pemerintah pusat.
“Model pembukaannya tetap hitung-hitungan nasional. Jadi kita dapat berapa tergantung dari Kemenpan. Saya sampaikan kita kekurangan di angka tertentu, tetapi nanti ketika pengajuan turun berapa tergantung kebutuhan nasional,” kata Isa.
BACA JUGA: Suami Istri di Bantul Ini Raup Puluhan Juta per Bulan dari Budi Daya Anggrek
Isa menambahkan, kekurangan pegawai di Pemkab Bantul kebanyakan ada di bidang tenaga teknis. Sementara itu, ASN tenaga pendidik dan tenaga kesehatan sudah hampir terpenuhi.
Menurutnya, kekurangan ribuan pegawai di lingkup Pemkab Bantul saat ini masih bisa dikelola dengan baik. Pihaknya menggunakan metode kolaborasi antar OPD, sehingga posisi yang kosong dapat diisi pegawai instansi lain.
“Artinya satu pegawai misalnya punya kemampuan tertentu, itu bisa dipakai oleh OPD lain. Sekarang sudah kita desain untuk bisa kolaborasi kemana-mana,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Seluruh Pembelaan Oknum TNI AL Jumran Pembunuh Jurnalis Juwita Ditolak Majelis Hakim
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Sleman akan Tata PKL di Lapangan Pemda
- 30 Juni, Jamaah Haji asal DIY Mulai Dipulangkan
- Mantap! Triwulan Pertama 2025, Investasi ke Gunungkidul Tembus Rp207 Miliar
- Budi Arie Ingin DIY Jadi Contoh Pengembangan Program Kopdes Merah Putih
- Dinkes Temukan 19 Kasus HIV-AIDS, Paling Banyak Orang Luar yang Terdeteksi di Faskes di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement