Advertisement
Tabrak Water Barrier, Pengendara Motor Tewas di Jalan Kota Wonosari

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kecelakaan Tunggal terjadi di ruas jalan Mgr. Soegiyopranoto di Padukuhan Rejosari, Baleharjo, Wonosari, Minggu (1/6/2025) pagi. Akibatnya, seorang pengendara motor bernama Nuari Dwi Ikhsan tewas di lokasi kejadian.
Kepala Unit Penegakkan Hukum (Gakkum), Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ichwan mengatakan, kecelakaan Tunggal bermula saat Nuari mengendarai Honda Astrea Legenda AB 5150 RD melaju dari arah barat menuju wilayah Semanu. Sesampainya di lokasi kejadian, tiba-tiba korban kehilangan konsentrasi hingga akhirnya menabrak water barrier terpasang di pinggir jalan.
Advertisement
Akibat kejadian ini, Nuari terjatuh dari sepeda motor yang dikendarai hingga akhirnya membentur trotoar jalanan. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka serius di bagian kepala.
“Setelah mendapatkan laporan, petugas kami langsung mendatangi lokasi untuk pemeriksaan terkait dengan kecelakaan Tunggal ini,” kata Nur, Minggu siang.
Ia berharap kejadian tersebut bisa menjadi pembelajaran sehingga peristiwa yang sama tidak terulang. Oleh karena itu, Nur meminta kepada Masyarakat saat berkendara untuk berhati-hati dan terus menaati peraturan lalu lintas yang berlaku.
BACA JUGA: Anggota Brimob Ditembak di Kulonprogo, Pelaku Berhasil Ditangkap
Hal ini diperlukan sebagai upaya mengurangi risiko kecelakaan. Pasalnya, saat terjadi kecelakaan tidak hanya merugikan diri sendiri, tapi juga bisa mengganggu orang lain.
“Tidak boleh ngebut. Selalu pakai helm saat mengendarai kendaraan roda dua,” ungkapnya.
Kanit Humas Polres Gunungkidul, AKP Suranto menambahkan, upaya sosialisasi keselamatan berlalulintas akan terus digalakan. Sasaran tidak hanya melalui pemasangan spanduk untuk tertib berlalulintas, tapi juga ada edukasi ke sekolah-sekolah.
“Keselamatan berlalulintas akan terus disosialisasikan agar pengendara bisa tertib dan potensi kecelakaan bisa dikurangi,” katanya.
Menurut Suranto, keselamatan di jalan raya, bukan semata-mata tugas dari kepolisian. Pasalnya, Masyarakat wajib ikut berperan aktif untuk tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.
“Harus berhati-hati dan terus menjaga keselamatan saat di jalan raya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mentrans Iftitah Serahkan 1.200 SHM Tanah untuk 690 KK Transmigran Lokal
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo dan Kutoarjo Jogja Hari Ini, Rabu 18 Juni 2025
- Jadwal Layanan SIM Keliling di DIY Hari Ini, Rabu 18 Juni 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini 18 Juni 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
- Kunjungi Harian Jogja, UNU Jogja Perkuat Sinergi Jelang Career Days dan PMB 2025
- Update Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Rabu 18 Juni 2025, Berangkat dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja
Advertisement
Advertisement