Advertisement
320 Ribu Pekerja DIY Berpotensi Terima BSU, Tahapan sampai Verifikasi dan Validasi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak 320 ribu pekerja di DIY memenuhi syarat sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Saat ini tahapan baru berproses di verifikasi dan validasi (verval) di Kemenaker.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang DIY Rudi Susanto menjelaskan, berdasarkan catatannya ada total sekitar 320.000 pekerja yang memenuhi syarat menerima BSU. Data tersebut selanjutnya akan diverifikasi oleh Kemenaker sebagai calon penerima BSU.
Advertisement
"Kalau data yang eligible [memenuhi syarat] kurang lebih seluruh DIY 320 ribu, yang eligible artinya sesuai [syarat] tadi. Tapi setelah itu kami kirim ke naker untuk verifikasi akhir," kata Rudi ditemui di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, pada Senin (16/6/2025).
"Kalau batch pertama karena kantor pusat yang ngirim kami enggak tahu [pasti] jumlahnya, 320 ribu itu yang berpotensi sewilayah DIY," ujarnya.
BACA JUGA: Dana Rp5,7 Miliar Batal Cair, Pembangunan Taman Budaya Sleman Disetop
Ia menambahkan pekerja yang memenuhi syarat menerima BSU ialah pekerja yang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaannya aktif hingga April lalu. Selanjutnya gaji pekerja tersebut maksimal Rp3,5 juta.
"BSU ini ketentuannya sesuai Permenaker 5, bahwa pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif sampai dengan April 2025. Laporan upah atau gajinya maksimal Rp3,5 juta itu berhak menjadi calon penerima BSU," ucapnya.
Saat ini data batch pertama calon penerima BSU dari wilayah DIY telah dikirimkan ke Kemanaker. Saat ini proses masih menunggu verval. "Kenapa saya bilang calon, karena nanti yang memverifikasi akhir adalah Kemenaker. Data itu udah kami upayakan terkumpul, batch satu sudah dikirim kantor pusat kami ke Kemenaker menunggu verval," katanya.
Nantinya dalam proses verval ini akan dicek, apakah calon penerima BSU telah mendapatkan bantuan dari program lain. "Vervalnya di Kemenaker akan dikroscek dengan bantuan pemerintah lainnya, biar enggak terdobel-dobel," tegasnya.
"Proses administrasinya dari pihak perusahaan, ada aplikasi namanya SIPP. Untuk pengecekan bisa langsung mandiri di hp masing-masing pekerja, JMO mobile," ucapnya.
Rudi mengatakan bila pencairan BSU diupayakan bisa cair Juni ini. Besarannya Rp600.000 yang mencakup bulan Juni dan Juli. "Pencairan diupayakan oleh pemerintah di bulan Juni selesai 600 ribu berarti untuk dua bulan, Juni dan Juli dibayar di Juni," ujarnya.
Menurutnya sejak informasi adanya pemberian BSU bagi pekerj, banyak masyrakat yang datang ke kantor maupun bertanya secara daring kepada BPJS perihal program ini. "Sangat banyak ke kantor langsung, ada pembina perusahaan juga, lewat call center juga, termasuk akses JMO agak tersendat, mungkin karena traffic banyak, mohon bersabar," ujarnya.
Saat ini data telah dikirimkan ke Kemenaker dan sedang menjalani verval. Harapannya prosesnya dapat berlangsung cepat dan BSU bisa segera sampai kepada para sasaran. "Baru sekali kantor pusat ngirim datanya, lagi verval mudah-mudahan prosesnya cepat selesai di kemenaker dan bisa langsung cair," ujarnya.
Harus Tepat Sasaran
Sebelumnya Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM, Hempri Suyatna menilai kebijakan ini positif bagi pekerja. Utamanya untuk meningkatkan daya beli kalangan pekerja.
"Menurut saya itu positif untuk para pekerja, karena itu juga akan membantu untuk selain meringankan juga akan meningkatkan daya beli para pekerja," kata Hempri pada Selasa (10/6/2025).
Desain kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan memutar tuas ekonomi secara keseluruhan. Langkah ini sebagai upaya meminimalkan pengangguran yang muncul karena daya beli yang menurun. "Kenapa muncul pengangguran karena salah satunya daya beli kita yang rendah dan akhirnya banyak produk-produk yang tidak terbeli. Ya harapannya [BSU] itu bisa menggerakkan ekonomi masyarakat secara lebih kuat," katanya.
Meski punya dampak positif, Hempri mewanti-wanti agar bantuan yang dikucurkan jangan sampai tidak tepat sasaran. Dalam hal ini verifikasi yang dilakukan harus benar agar BSU agar tak salah sasaran. "Itu kami harapkan juga ada bentuk pengawasan agar program itu tepat sasaran," lanjutnya.
Selain itu harus ada sosialisasi sejak awal sehingga tidak ada mispresepsi terkait dengan program ini. Misalnya, jika tidak bisa dikucurkan secara serentak kepada seluruh sasaran, harus ada sosialisasi yang jelas. Sosialisasi ini bisa meminimalkan potensi kecemburuan antar pekerja yang dapat BSU atau yang belum. "Potensi-potensi kecemburuan itu yang harus diminimalkan, harus tepat sasaran," imbuh Hempri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Banyak Warga Bantul yang Bunuh Diri, Ini Kata Bupati Halim
- Alasan Bupati Gunungkidul Tak Hidupkan Kembali Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
- Raperda Pertambangan, Ketua DPRD DIY: Banyak Tambang Liar yang Merusak Lingkungan
- Korban Mafia Tanah Mbah Tupon Malah Digugat dalam Gugatan Perdata Jual Beli Tanah, Sidang Dimulai 1 Juli
- Pemkab Bikin Kajian Investasi di JJLS Kelok 23 di Perbatasan Gunungkidul Bantul
Advertisement
Advertisement