11 Bayi Dievakuasi dari Rumah di Pakem, Diduga Titipan Mahasiswi
Evakuasi 11 bayi di Pakem Sleman diduga titipan mahasiswi ke bidan tanpa izin daycare resmi.
Taman Budaya. - Foto ilustrasi dibuat oleh AI/ChatGPT
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman memastikan tidak ada proses pembangunan Taman Budaya Sleman di 2025. Hal ini terjadi lantaran ketiadaan anggaran.
Tim Kerja Bangunan Gedung Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman, Rahmadi, mengatakan Paniradya Kaistimewan DIY sempat akan menyalurkan anggaran Rp5,7 miliar guna melanjutkan pembangunan Taman Budaya Sleman, khususnya untuk pengerjaan drainase, talut dan pembangunan fondasi pembatas dengan lahan warga sekitar guna mencegah kesalahpahaman lahan.
“Tapi akhirnya anggaran dicoret sehingga tidak ada pengerjaan sama sekali di tahun ini. Anggaran terdampak rasionalisasi,” kata Rahmadi saat dihubungi, Senin (16/6/2025).
Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Sleman, Edy Winarya, mengatakan Taman Budaya Sleman akan menghadirkan ruang pamer, pentas, eksplorasi, panggung terbuka, dan sebagainya menjadi wujud kehadiran Pemerintah dalam memfasilitasi seniman dan budayawan untuk beraktivitas atau berekspresi.
BACA JUGA: Polemik Pengolahan Sampah di ITF Niten, Pemkab Janji Tak Tambah Kapasitas
Menurutnya, keberadaan taman budaya penting untuk menumbuhkembangkan ekosistem kebudayaan melalui ekspresi kreativitas, pameran, hingga pengembangan festival budaya.
Pembangunan Taman Budaya Sleman dimulai setelah Pemkab Sleman membebaskan lahan seluas 2,5 hektare di Kalurahan Pandowoharjo, Sleman. Pembangunan dimulai pada 2022 dengan kebutuhan total anggaran Rp146 miliar.
Menurut Edy, pembangunan Taman Budaya Sleman sejalan dengan Undang-Undang No.5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Ada 10 objek pemajuan kebudayaan, yaitu tradisi lisan; manuskrip; adat istiadat; ritus; pengetahuan tradisional; teknologi tradisional; seni; bahasa; permainan rakyat; dan olahraga tradisional. Peningkatan pemahaman terhadap 10 objek pemajuan kebudayaan perlu dilakukan bersama-sama dengan masyarakat.
“Gubernur DIY memiliki program strategis untuk mendirikan taman budaya di kabupaten/ kota di DIY. Kebijakan strategis ini merupakan upaya pengembangan kebudayaan. Dengan begitu predikat keistimewaan menjadi lebih kokoh,” kata Edy, beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Evakuasi 11 bayi di Pakem Sleman diduga titipan mahasiswi ke bidan tanpa izin daycare resmi.
Prabowo menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meski kurs dolar dan ekonomi global bergejolak.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.