Advertisement
Ganggu Ketertiban, Polisi Angkut Motor Pakai Knalpot Brong ke Mapolresta Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 10 pengendara motor dengan knalpot brong di Kota Jogja ditilang jajaran Unit Turjawali Satlantas Polresta Jogja dalam patroli yang dilaksanakan Rabu (25/6/2025) dini hari di sejumlah titik.
Aiptu Eko Anjar yang memimpin patroli mengatakan, patroli dini hari tadi difokuskan untuk mengantisipasi tindak kriminal seperti kejahatan jalanan dan balap liar. Hal ini demi menciptakan rasa aman dan terciptanya ketertiban lalu lintas di Kota Jogja.
Advertisement
BACA JUGA: HUT Bhayangkara, Ratusan Polisi Bersihkan Sungai Code
“Ada 10 pengendara motor yang ditindak karena menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut kemudian diamankan di Mapolresta Jogja,” ujar Eko Anjar, Rabu (25/6/2025).
Akibat masih adanya pengguna knalpot brong, Eko mengimbau pengendara sepeda motor agar menggunakan knalpot sesuai standar. Menurutnya, knalpot brong mengganggu kenyamanan masyarakat dan juga melanggar aturan lalu lintas.
Tak hanya melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot brong, pihaknya juga membubarkan sekelompok pemuda yang berkumpul di Jalan Urip Sumoharjo. Hal ini demi mencegah potensi terjadinya gangguan ketertiban atau potensi kecelakaan lalu lintas.
“Patroli ini akan terus kami lakukan secara rutin untuk menekan potensi gangguan kamtibmas dan menjaga ketertiban berlalu lintas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan tertib di Kota Jogja,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Aparat Gabungan Geledah Kamar Napi Rutan Wates, Ini Hasilnya
- Warga Meriahkan Hantaru 2025 di Sport Center Sumberagung Jetis
- Jadwal KA Bandara YIA ke Stasiun Tugu Jogja Hari Ini 13 Oktober 2025
- Jadwal dan Rute Bus DAMRI Bandara YIA dari Jogja hingga Kebumen
- Jadwal KRL Solo Jogja Pekan Ini 13-19 Oktober 2025, dari Stasiun Palur
Advertisement
Advertisement