Advertisement

Kuasa Hukum Mbah Tupon Kumpulkan Bukti Sidang Pidana Kasus Dugaan Mafia Tanah

Kiki Luqman
Selasa, 01 Juli 2025 - 18:57 WIB
Jumali
Kuasa Hukum Mbah Tupon Kumpulkan Bukti Sidang Pidana Kasus Dugaan Mafia Tanah Sukiratnasari saat ditemui awak media, Selasa (1/7/2025) - Harian Jogja/Kiki Luqman

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Tim kuasa hukum Mbah Tupon tengah menyusun dan melengkapi bukti-bukti dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan sertifikat tanah yang diduga melibatkan jaringan mafia tanah.

Sukiratnasari dari Tim Pembela Mbah Tupon menyampaikan, saat ini unutk jadwal sidang pidana pihaknya sedang menunggu kabar dari pihak polisi.

Advertisement

BACA JUGA: Sidang Perdana Mbah Tupon Ditunda Karena Tergugat Mangkir

"Saat ini, kami masih proses melengkapi dari bukti-bukti penyidikan. Dari kepolisian, kalau berkasnya sudah lengkap semoga bisa cepat masuk tahap P21," ujar Sukiratnasari, Selasa (1/7/2025).

Sebelumnya diketahui, Keluarga Mbah Tupon kini merasa lebih tenang setelah mendapat kabar terbaru bahwa kepolisian berhasil menahan enam tersangka yang terlibat dalam kasus mafia tanah atau penipuan jual beli tanah milik Mbah Tupon.

Enam orang yang telah diamankan antara lain M. Achmadi, Indah Fatmawati, Bibit Rustamto, Triono, Fitri Wartini, dan Triyono. Sementara itu, satu tersangka lainnya, Anhar Rusli, belum dilakukan penahanan karena masih dalam kondisi sakit dan saat ini masih dalam proses kajian lebih lanjut.

Keluarga berharap seluruh pihak yang terlibat bisa segera diproses hukum secara menyeluruh, termasuk satu tersangka yang belum ditahan.

"Saya ucapkan terima kasih kepada kepolisian karena sudah membantu dan mengusut kasus ini, kemudian terima kasih juga sudah menahan enam tersangka," kata Heri Setiawan selaku anak pertama Mbah Tupon, pada Jumat (20/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional

News
| Selasa, 01 Juli 2025, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement