Advertisement
Kuasa Hukum Mbah Tupon Kumpulkan Bukti Sidang Pidana Kasus Dugaan Mafia Tanah

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Tim kuasa hukum Mbah Tupon tengah menyusun dan melengkapi bukti-bukti dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan sertifikat tanah yang diduga melibatkan jaringan mafia tanah.
Sukiratnasari dari Tim Pembela Mbah Tupon menyampaikan, saat ini unutk jadwal sidang pidana pihaknya sedang menunggu kabar dari pihak polisi.
Advertisement
BACA JUGA: Sidang Perdana Mbah Tupon Ditunda Karena Tergugat Mangkir
"Saat ini, kami masih proses melengkapi dari bukti-bukti penyidikan. Dari kepolisian, kalau berkasnya sudah lengkap semoga bisa cepat masuk tahap P21," ujar Sukiratnasari, Selasa (1/7/2025).
Sebelumnya diketahui, Keluarga Mbah Tupon kini merasa lebih tenang setelah mendapat kabar terbaru bahwa kepolisian berhasil menahan enam tersangka yang terlibat dalam kasus mafia tanah atau penipuan jual beli tanah milik Mbah Tupon.
Enam orang yang telah diamankan antara lain M. Achmadi, Indah Fatmawati, Bibit Rustamto, Triono, Fitri Wartini, dan Triyono. Sementara itu, satu tersangka lainnya, Anhar Rusli, belum dilakukan penahanan karena masih dalam kondisi sakit dan saat ini masih dalam proses kajian lebih lanjut.
Keluarga berharap seluruh pihak yang terlibat bisa segera diproses hukum secara menyeluruh, termasuk satu tersangka yang belum ditahan.
"Saya ucapkan terima kasih kepada kepolisian karena sudah membantu dan mengusut kasus ini, kemudian terima kasih juga sudah menahan enam tersangka," kata Heri Setiawan selaku anak pertama Mbah Tupon, pada Jumat (20/6).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Target Pembangunan 43 Jembatan Gantung PU Selesai Akhir Tahun 2025
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Kawasan Sungai Code Jadi Sasaran Gerakan Bantul Bersih Sampah 2025
- Gudang Furniture di Pendowoharjo Terbakar, Kerugian Rp100 Juta
- Bupati Bantul Kukuhkan Komite dan Forum Kreatif Menuju UCCN
- Warga Giwangan Protes Minim Sosialisasi Renovasi Terminal
- Pemkot Jogja Tambah Pengelolaan Sampah Organik di Ruang Terbuka Hijau
Advertisement
Advertisement