Advertisement
Batas Usia Masih Jadi Kendala Pencari Kerja di Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah warga mengeluhkan sulit mendapatkan pekerjaan karena ada batasan usia meskipun Kementerian Ketenagakerjaan telah menghapus batas usia bagi pencari kerja.
Salah satu warga Sleman, Adi, 39 mengaku kesulitan mencari pekerjaan karena batasan usia. Menurutnya sebagian besar lowongan pekerjaan mematok usia maksimal 35 tahun, padahal menurutnya diusianya sekarang, kemampuannya dalam bekerja masih mumpuni.
Advertisement
BACA JUGA: Lowongan Kerja PMI DIY: Ini Formasi dan Syarat Pendaftarannya
"Padahal masih ada tenaga kuat, masih bisa [bekerja]," katanya dalam Job Fair yang digelar Pemkot Jogja pada Selasa (8/7/2025).
Adi yang mencari pekerjaan sebagai helper mengaku belum mendapatkan pekerjaan yang sesuai kemampuannya. Dia pun akhirnya mengikuti Job Fair yang digelar Pemkot Jogja pada Juli 2025. Dia bertekad mendapatkan pekerjaan melalui job fair tersebut.
Adi mengaku ada beberapa pekerjaan yang dinilai sesuai dengan usia, pendidikan dan pengalamannya yang akan dicoba dalam waktu dekat. "Ada yang sesuai [usia], tapi belum dimasukkan," katanya.
Kisah serupa dialami Sani, 41, warga Kota Jogja. Sani mengaku pembatasan usia menjadi kendala untuknya mendapatkan pekerjaan. "Di Jogja masih dibatasi usianya, enggak kayak di Jawa Timur," katanya.
Dengan batasan usia tersebut, Sani hanya menemukan lowongan pekerjaan sebagai telemarketing yang dapat dilamarnya. Dengan kendala usia tersebut, dia juga melakukan konsultasi di Job Fair yang digelar Pemkot Jogja. Dalam konsultasi tersebut dia disarankan untuk mengikuti pelatihan yang diadakan Pemkot Jogja.
Sementara Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Harmawan mengakui masih ada pembatasan usia pencari kerja di Kota Jogja. Hal tersebut menurutnya menjadi kendala untuk penyerapan tenaga kerja.
"Harapan kami ke depan usia di atas 35 tahun dialihkan ke [pegawai] Makan Bergizi Gratis [MBG]," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Realisasi Anggaran Kementerian perhubungan Capai Rp8,5 Triliun pada Smester Pertama 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KAI Daop 6 Jogja Bakal Proses Hukum Pelempar Batu ke KA Sancaka
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Selasa (8/7/2025)
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Selasa (8/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Selasa (8/7/2025), dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal dan Tarif DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo dan Kebumen, Selasa 8 Juli 2025
Advertisement
Advertisement