Advertisement

Duh! Sepanjang 2025, Satgas PPA Bantul Catat ada 7 Kasus Pelecehan Seksual kepada Anak di Bawah Umur

Kiki Luqman
Senin, 14 Juli 2025 - 14:27 WIB
Jumali
Duh! Sepanjang 2025, Satgas PPA Bantul Catat ada 7 Kasus Pelecehan Seksual kepada Anak di Bawah Umur Ilustrasi pelecehan seksual / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bantul, mencatat sejauh ini ada 7 kasus pelecehan seksual terhadap anak selama 2025.

BACA JUGA: Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul

Advertisement

Ketua Satgas Bantul, Muhammad Zainul Zain menyampaikan dari ketujuh kasus itu banyak kasus yang berhenti dan tidak bisa diselesaikan.Pasalnya tim Satgas selalu kesulitan untuk menggali keterangan dari korban yang rata-rata masih anak kecil.

"Banyak dari mereka trauma dan tidak mau bicara," ucap Zain kepada Harianjogja.com, Senin (14/7/2025).

Ia menyebutkan 7 korban tersebar di 3 kapanewon yakni Pandak ada 2 korban, Pundong ada 3 korban, dan Kasihan ada 2 korban.

"Untuk kasus yang masih berproses itu 2, di Pundong satu sama di Pandak juga satu, ini masih proses terus. Yang lain terhenti di tengah jalan," jelasnya.

Menurut dia, banyak kasus yang berhenti bukan dikarenakan Satgas PPA tidak mau meneruskan, akan tetapi banyak informasi yang tidak bisa digali dari korban karena anak di bawah umur.

"Tapi biasanya kalau korban remaja pasti bisa dimintai keterangan," tambah Zain.

Terbaru, kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur menimpa seorang siswi berusia 6 tahun dilaporkan ke Polres Bantul setelah dua kali upaya mediasi. Insiden ini terjadi di Kasihan, Bantul, pada Sabtu, 5 Juli 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.

Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengungkapkan bahwa laporan polisi terkait dengan kasus ini telah diterima pada Kamis, 10 Juli 2025, pukul 13.15 WIB. Korban, QA, diketahui merupakan anak kandung dari pelapor, UM, 30.

Menurut keterangan pelapor, putrinya memberitahukan bahwa saat dirinya dan seorang saksi, JF, 8, hendak pulang dari masjid dengan mengendarai sepeda, mereka dipanggil oleh seseorang tak dikenal. Pelaku kemudian langsung memegang bagian pantat korban sambil menanyakan namanya.

"Merasa takut, korban segera pergi mengendarai sepedanya dan menyusul saksi yang sudah pulang lebih dulu. Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma," kata Jeffry.

Pelapor kemudian memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Bantul untuk penindakan hukum lebih lanjut.

Jeffry menambahkan bahwa sebelumnya, telah dilakukan dua kali mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini. Salah satu upaya mediasi dilaksanakan pada Rabu, 9 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

Mediasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari UPTD Kabupaten Bantul, Kamituwo Kalurahan setempat, TKSK Kapanewon Kasihan, Dukuh, Takmir Masjid, Ketua RW dan RT, tokoh masyarakat, jaga warga, pihak pelapor dan terduga pelaku, serta Bhabinkamtibmas setempat.

"Namun, upaya mediasi tidak menemukan titik temu. Terlapor diduga mengelak dan menolak meminta maaf, sementara dari informasi saksi dan warga, terduga pelaku kerap melakukan tindakan serupa (menepuk pantat anak-anak)," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BMKG Ungkap Penyebab Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Maluku Tenggara

News
| Senin, 14 Juli 2025, 18:47 WIB

Advertisement

alt

Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism

Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement