Advertisement

Kades di Gunungkidul Kebingungan Operasional Koperasi Merah Putih, Belum Ada Juknis Permodalan

David Kurniawan
Rabu, 16 Juli 2025 - 07:37 WIB
Sunartono
Kades di Gunungkidul Kebingungan Operasional Koperasi Merah Putih, Belum Ada Juknis Permodalan Foto ilustrasi Koperasi Merah Putih. - Foto dibuat oleh AI - ChatGPT

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sejumlah lurah di Gunungkidul masih kebingungan untuk operasional Koperasi Desa Merah Putih. Pasalnya, hingga sekarang belum ada petunjuk teknis pengelolaan.

Di sisi lain, juga kebingungan terkait dengan masalah permodalan. Hal ini salah satunya disuarakan oleh Lurah Bendung, Semin, Didik Rubiyanto.

Advertisement

Menurut dia, untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sudah dilakukan karena menjadi syarat pencairan dana desa termin kedua. Namun, pasca-dibentuk melalui musyawarah kalurahan khusus, belum ada tindaklanjut karena menunggu diterbitkannya akta notaris sebagai badan hukum pembentukan koperasi.

BACA JUGA: Kades Pandansari Magelang Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu

“Masih proses dan tinggal menunggu diterbitkannya SK badan hukum,” kata Didik saat dihubungi, Selasa (15/7/2025).

Meski demikian, ia juga mengakui sudah menyiapkan skema usaha yang akan dijalankan seperti apotek desa hingga penyalur alat-alat pertanian. Kendati demikian, program ini juga masih sebatas wacana karena terbentur masalah permodalan.

“Belum tahu modalnya dari mana. Hingga sekarang, kami masih menunggu petunjuk teknis dari pemkab terkait dengan pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih,” katanya.

Hal tak jauh berbeda disuarakan oleh Lurah Girimulyo, Panggang, Sunu Raharjo. Menurut dia, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sudah dilaksanakan di akhir Mei. Namun hingga sekarang belum ada tindaklanjut untuk pengoperasian.

Rencananya koperasi ini akan menaungi kegiatan seperti perdagangan eceran makanan dan minuman atau opsi mendirikan apotek desa. “Masih terus dikaji,” katanya.

Disinggung mengenai permodalan, Sunu mengaku masih belum tahu menahu. Pasalnya, modal awal dalam pendirian koperasi merah putih di Kalurahan Girimulyo, baru sebatas iurang pokok dari masing-masing anggota sebesar Rp50.000 dan iuran bulan Rp5.000.

“Untuk yang lain belum ada. Sebab, kami masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat. Infonya akan ada bantuan modal, tapi hingga sekarang belum pasti,” katanya.

BACA JUGA: 9 SD Negeri di Wonogiri Tidak Mendapatkan Murid Baru di 2025, Ini Daftarnya

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Supartono mengatakan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih masih terus berproses. Salah satunya menyelesaikan pembentukan akta badan hukum dari koperasi.

“Nanti akan diawali penyerahan Surat Keputusan pembentukan dan akta badan hukum. Selanjutnya dibuat grup untuk mempermudah dalam koordinasi untuk operasional. Grup WA ini juga untuk pendataan dan profil tentang kondisi riil di masing-masing kalurahan,” kata Partono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tim SAR Gabungan Berangkat ke Rinjani Evakuasi Pendaki Asal Swiss

News
| Rabu, 16 Juli 2025, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang

Wisata
| Selasa, 15 Juli 2025, 23:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement