Pemkab Sleman Jamin Pengobatan 6 Korban Tembok Sekolah Ambruk
Pemkab Sleman menjamin biaya pengobatan enam korban tembok sekolah ambruk. Pembiayaan menggunakan JPS hingga Bapel Jamkesos.
Ilustrasi kebakaran. ist/Dokumentasi Damkarmat Kota Jogja
Harianjogjacom, SLEMAN—Sebuah gudang rosok Pondok Pesantren Bhumi Cendekia di Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Sleman terbakar pada Selasa (22/7/2025) pukul 13.24 WIB. Pemadakam ini memerlukan waktu 36 menit.
Komandan Regu I Bidang Damkar Satpol PP Sleman, Bayu Ibrahim Aji, mengatakan pihaknya mendapat laporan kebakaran tersebut dari pengelola Ponpes bernama Fitroh pukul 13.32 WIB.
BACA JUGA: Dua Kasus Kebakaran Terjadi di Jogja, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Petugas damkar kemudian berangkat ke tempat kejadian pukul 13.36 WIB dan tiba di lokasi pukul 13.49 WIB. Pemadaman selesai pukul 14.25 WIB.
“Objek yang terbakar itu gudang penyimpanan rosok dengan sampah terpilah. Gudangnya seluas kurang lebih 10 X 5 meter,” kata Bayu dihubungi, Selasa (22/7/2025).
Bayu menjelaskan kebakaran tersebut terjadi ketika ada orang yang membakar sampah kemudian ditinggal makan siang. Titik pembakaran berada di tepi sawah di mana angin bertiup kencang. Api kemudian merembet ke bagian gudang itu.
Guna memadamkan api tersebut, petugas damkar membutuhkan tiga tangki air. Selang yang digunakan berukuran 1,5 inch sebanyak tiga unit dan satu unit 2,5 unit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman menjamin biaya pengobatan enam korban tembok sekolah ambruk. Pembiayaan menggunakan JPS hingga Bapel Jamkesos.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.