Advertisement
Gudang Penyimpanan Rosok Ponpes Bhumi Cendekia di Tirtoadi Sleman Terbakar

Advertisement
Harianjogjacom, SLEMAN—Sebuah gudang rosok Pondok Pesantren Bhumi Cendekia di Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Sleman terbakar pada Selasa (22/7/2025) pukul 13.24 WIB. Pemadakam ini memerlukan waktu 36 menit.
Komandan Regu I Bidang Damkar Satpol PP Sleman, Bayu Ibrahim Aji, mengatakan pihaknya mendapat laporan kebakaran tersebut dari pengelola Ponpes bernama Fitroh pukul 13.32 WIB.
Advertisement
BACA JUGA: Dua Kasus Kebakaran Terjadi di Jogja, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Petugas damkar kemudian berangkat ke tempat kejadian pukul 13.36 WIB dan tiba di lokasi pukul 13.49 WIB. Pemadaman selesai pukul 14.25 WIB.
“Objek yang terbakar itu gudang penyimpanan rosok dengan sampah terpilah. Gudangnya seluas kurang lebih 10 X 5 meter,” kata Bayu dihubungi, Selasa (22/7/2025).
Bayu menjelaskan kebakaran tersebut terjadi ketika ada orang yang membakar sampah kemudian ditinggal makan siang. Titik pembakaran berada di tepi sawah di mana angin bertiup kencang. Api kemudian merembet ke bagian gudang itu.
Guna memadamkan api tersebut, petugas damkar membutuhkan tiga tangki air. Selang yang digunakan berukuran 1,5 inch sebanyak tiga unit dan satu unit 2,5 unit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Rancangan APBN 2026 Difokuskan untuk MBG, Sekolah Rakyat, Kesehatan Gratis hingga Ketahanan Pangan
Advertisement

Sendratari Ramayana Prambanan Padhang Bulan Hadirkan Nuansa Magis Bulan Purnama dan Budaya Jawa nan Sakral
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Bantul Hari Ini Selasa 22 Juli 2025: Di MPP Pemda
- Jadwal dan Lokasi Penjemputan Bus Sinar Jaya Jurusan Malioboro ke Parangtritis Selasa 22 Juli 2025
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Selasa 22 Juli 2025: Dari Stasiun Palur, Jebres, Balapan, Purwosari hingga Ceper Klaten
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Selasa 22 Juli 2025: Hari Ini di Kantor PJR Temon
- Puskesmas di Sleman Terintegrasi dengan Klinik Koperasi Desa Merah Putih, Ini Juknisnya
Advertisement
Advertisement