DPRD Sleman Evaluasi Kampus Mitra Program Beasiswa Sleman Pintar
DPRD Sleman mengevaluasi kampus mitra Program Beasiswa Sleman Pintar untuk memastikan program efektif dan mahasiswa lulus tepat waktu.
ILustrasi Kabupaten Layak Anak/JIBI
Harianjogja.com, SLEMAN— Status Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Sleman kembali dipertanyakan setelah kasus keracunan yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Perlindungan anak dinilai semestinya menjadi prioritas pemerintah daerah, termasuk dalam memastikan keamanan program yang menyasar anak-anak.
Pertanyaan mengenai status KLA Sleman itu mengemuka dalam audiensi Warga Peduli Anak dengan DPRD Sleman, Kamis (24/9/2026). Kelompok tersebut merupakan gabungan sejumlah organisasi, di antaranya MBG Watch, Suara Ibu Indonesia, Ibu Berisik, hingga Forum Cik Ditiro.
Audiensi tersebut membahas berbagai persoalan perlindungan anak. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kasus keracunan yang dialami ratusan anak setelah mengonsumsi makanan MBG.
Warga Minta Pengawasan Kasus Keracunan Diperkuat
Direktur Caksana Institute, Wasingatu Zakiyah, mengatakan status KLA semestinya menjadi pegangan bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan dan pelayanan publik memperhatikan kepentingan anak.
"Kalau keracunan dibiarkan begitu saja, tidak ada KLA. Sleman ini darurat," kata Wasingatu dalam audiensi, Kamis.
Menurut dia, pemerintah daerah bersama DPRD Sleman perlu mengambil langkah lebih serius agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Zakiyah juga menyoroti adanya upaya pembatasan penyebarluasan informasi mengenai kasus keracunan. Menurut dia, DPRD Sleman memiliki fungsi pengawasan dan evaluasi yang dapat digunakan untuk memastikan perlindungan anak benar-benar berjalan, khususnya di lingkungan sekolah.
"Perlindungan harus dilakukan di sekolah. DPRD Sleman penting turun karena keracunan terjadi di daerah. DPRD punya mekanisme pengawasan dan evaluasi," katanya.
Ia juga meminta DPRD memastikan tidak terdapat konflik kepentingan dalam pengawasan pelaksanaan MBG. Anggota DPRD yang memiliki keterkaitan dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), menurut Zakiyah, perlu diperiksa agar fungsi pengawasan tetap berjalan secara independen.
"Kalau jadi pengawasan, ya jangan jadi pelaksana," ucapnya.
Predikat Kabupaten Layak Anak Sleman Disorot
Zakiyah mengingatkan bahwa Sleman sebenarnya telah memiliki perangkat kebijakan untuk mendukung perlindungan anak. Selain Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak, implementasi KLA juga didukung hingga tingkat kalurahan.
Sleman sebelumnya memperoleh penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) pada 2022. Namun, predikat tersebut dinilai tidak cukup apabila perlindungan terhadap anak belum terlihat ketika muncul persoalan di lapangan.
Persoalan tersebut kemudian dikaitkan dengan pelaksanaan MBG yang menyasar anak-anak. Warga Peduli Anak meminta fungsi pemerintah daerah dan DPRD Sleman dalam memastikan keamanan serta perlindungan anak tidak berhenti pada kebijakan, tetapi juga terlihat dalam pengawasan di lapangan.
MBG Dinilai Kurang Libatkan Daerah dan Masyarakat
Aktivis MBG Watch, Kalis Mardiasih, turut mempertanyakan pola pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang dinilai belum cukup melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.
"Saya pernah ditanya sama kader Posyandu. ‘Ini ada MBG, kalau mau ambil silakan, kalau tidak ya tidak apa-apa’. Ini program apa kok begitu. Baseline study hingga evaluasi dan sosialisasi juga tidak ada. Padahal program ini dijalankan dengan uang rakyat," kata Kalis.
Menurut Kalis, pemerintah daerah semestinya memiliki ruang lebih besar untuk memastikan program yang berdampak langsung terhadap anak dapat berjalan secara aman.
Ia juga mempertanyakan posisi otonomi daerah ketika program MBG diterapkan dengan pola yang dinilainya sangat sentralistik.
"Ppunya otonomi dan menganut sistem desentralisasi tapi MBG sentralisasi. Saya tahu posisi DPRD Sleman lemah. Sebab itu kita harus sama-sama mengatasi program sentralistik ini," ujarnya.
Kalis menilai persoalan MBG tidak sebatas mengenai makanan. Menurut dia, program tersebut juga berkaitan dengan pelayanan publik dan penggunaan anggaran.
Karena itu, ia meminta DPRD Sleman mengambil posisi lebih aktif dalam mengawasi dampak pelaksanaan MBG di daerah, terutama karena program tersebut berkaitan langsung dengan anak-anak dan melibatkan penggunaan uang rakyat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Sleman mengevaluasi kampus mitra Program Beasiswa Sleman Pintar untuk memastikan program efektif dan mahasiswa lulus tepat waktu.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 26 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 26 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 26 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg 2027 turun Rp11,4 triliun. DPR menyoroti data penerima subsidi dan tingginya exclusion error pemerintah.
Wapres Gibran meminta pendataan warga terdampak banjir bandang Solok dipercepat untuk penanganan dan penataan permukiman.