Advertisement

IPL Sudah Tak Berlaku, Ratusan Warga Terdampak JJLS di Kulonprogo Belum Terima Ganti Rugi

Lugas Subarkah
Rabu, 23 Juli 2025 - 21:07 WIB
Abdul Hamied Razak
IPL Sudah Tak Berlaku, Ratusan Warga Terdampak JJLS di Kulonprogo Belum Terima Ganti Rugi Warga Karangwuni beraudiensi dengan Pemda DIY terkait uang ganti rugi JJLS, di Kepatihan, Rabu (23/7/2025). - ist Humas Pemda DIY

Advertisement

Harianjogja.con, JOGJA—Sekitar 400 warga Karangwuni, Wates, Kulonprogo, belum mendapatkan uang Ganti rugi proyek Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Padahal, Izin Penggunaan Lahan (IPL) sudah tak berlaku sejak 2022 silam, sehingga pemerintah tidak bisa serta-merta mencairkan uang ganti rugi tersebut.

Salah satu warga Karangwuni terdampak JJLS, Eko Yuliyanto, menjelaskan terdapat sekitar 400 warga yang sampai saat ini belum menerima uang ganti rugi. “Satu desa kurang-lebih 400-an KK. Per meter ada yang Rp2-Rp3 juta, nominalnya beda-beda tergantung luasan,” ujarnya saat ditemui usai audiensi dengan Pemda DIY di Kepatihan, Rabu (23/7/2025).

Advertisement

BACA JUGA: Seusai Diperiksa, Ijazah Jokowi Disita Tim Penyidik

Ia berharap pemerintah bisa segera memberikan ganti rugi tersebut. Ia pun mengancam jika tidak ada tindak lanjut dari pemerintah maka warga akan memblokir JJLS di wilayahnya. “Kami menanyakan [ganti rugi], kalau tidak ada kami akan memblokir,” tegasnya.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda DIY, Tri Saktiyana, menuturkan belum dicairkannya uang ganti rugi disebabkan keterbatasan anggaran. Mulai dari pandemi Covid-19 hingga efisiensi anggaran saat ini membuat uang ganti rugi tersebut belum bisa terbayarkan.

“IPL terbit 2019, lalu Covid-19, ada gonjang-ganjing refocusing anggaran dan sebagainya. Sedangkan IPL berlakunya hanya dua tahun, ini sudah lewat. Kalau secara formal, IPL harus diperbarui, tapi itu butuh waktu, tenaga dan biaya, padahal sekarang kita juga sedang efisiensi,” ujarnya.

Maka terkait hal ini, pihaknya akan mengkomunikasikan dengan semua pihak terlibat mulai dari internal Pemda DIY hingga pemerintah pusat. JJLS sendiri merupakan jalan nasional yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Pembiayaannya kolaborasi antara APBN dan APBD DIY.

“Kami akan berkoordinasi intensif sampai minggu kedua bulan Agustus, nanti kita lihat kelanjutannya seperti apa. Tapi intinya tidak ada penyelewengan anggaran atau didepositokan. Kita sudah diperiksa inspektorat dan memang tidak ada uangnya,” paparnya.

BACA JUGA: Terkena Efisiensi, Danais untuk Gunungkidul Dipangkas Rp11 Miliar

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY, Anna Rina Herbranti, untuk memperbarui IPL harus memastikan dulu pemerintah pusat ada kegiatan peningkatan jalan di lokasi tersebut atau tidak. “Jadi harus koordinasi dulu dengan pusat,” katanya.

Adapun panjang JJLS Garongan-Congot sepanjang 19 km, dengan lahan yang belum terbebaskan sepanjang 7 km. “Tapi itu ada dua blok. Saya belum bisa menargetkan dibebaskannya kapan karena harus ketemu dengan pusat dulu, kemungkinan minggu depan atau awal Agustus,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dukung Digitalisasi Finansial Umat, Danamon Syariah Kolaborasi dengan PP Muhammadiyah

News
| Rabu, 23 Juli 2025, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Dubes RI untuk Kanada Muhsin Syihab Temui Pahlawan Budaya Indonesia

Wisata
| Rabu, 23 Juli 2025, 20:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement