Advertisement
150 Sekolah di Sleman Minta Bantuan Uji Kendaraan untuk Study Tour

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak 150 sekolah telah meminta bantuan uji kendaraan bermotor di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman hingga akhir semester I 2025. Kendaraan bus ini harus diuji kelaikannya sebelum digunakan untuk outting class.
Kepala Dishub Sleman, Arip Pramana, mengatakan satu sekolah bisa memintakan uji untuk lebih dari satu kendaraan bus. Dengan demikian total ada 397 bus yang diperiksa UPTD.
Advertisement
Menurut dia, pengujian kendaraan ini akan meningkatkan keselamatan penumpang. Bus yang berada dalam kondisi baik atau laik jalan kecil kemungkinan menjadi sebab kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
BACA JUGA: LPSK: Banyak Korban Pidana Kekerasan Seksual Sulit Mengakses Restitusi
Selain pengujian kendaraan, Dishub juga mengupayakan pencegahan laka lantas dari sisi lain. Dishub menyediakan dan mendistribusikan traffic cone untuk sekolah-sekolah di berada di sekitar jalan kabupaten. Awal Juli 2025, ada 140 buah traffic cone yang telah dibagikan ke 70 sekolah di Kabupaten Sleman.
“Kami ada juga kegiatan sosialisasi keselamatan lalu lintas yang menyasar sekolah-sekolah di Sleman,” kata Arip dihubungi, Kamis (24/7/2025).
Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Sleman, Arifin Widiarto, menambahkan Sleman semakin gencar melakukan sosialisasi edukasi ihwal pentingnya melakukan uji kendaraan sejak kecelakaan bus wisata yang melibatkan SMK Yapemda 1 Sleman di sekitar PLTU Paiton, Probolinggo, Jawa Timur.
“Dulu kemudian muncul Instruksi Bupati. Itu sebagai antisipasi. Jadi kewenangan outting class kan di Dinas Pendidikan [Disdik]. Disdik memberi tembusan ke Dishub untuk istilahnya edukasi uji kendaraan berkala,” kata Arifin.
BACA JUGA: Prakiraan Cuaca Hari Ini Jumat 25 Juli 2025: Kulonprogo dan Sleman Hujan Ringan
Adapun total uji kendaraan kir berkala selama semester I 2025 di UPTD ada 9.911 unit. Mayoritas merupakan kendaraan angkut seperti truk box dan pickup. Pendaftaran uji kendaraan dilakuka secara online lewat sikresno.slemankab.go.id.
Pemohon tinggal datang sesuai tanggal dan waktu yang dimohonkan. Selama pengujian, ada juga kendaraan yang tidak lolos uji dengan kendala seperti rem, lampu, dan speedo meter mati. Faktor lain ada dari sisi kelengkapan dan kebenaran dokumen kendaraan.
“Kalau tidak lolos, kami akan beri kesempatan uji ulang. Kami beri selama 14 hari. Kalau belum lolos juga kami tambah 14 hari kedua,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Terbaik dalam Tata Kelola Perusahaan, PGN Raih ASEAN Corporate Governance Conference & Awards 2025
Advertisement

Jadwal Event di Jogja Pekan Ini, 26-31 Juli 2025, Bantul Creative Expo, Jogja International Kite Festival hingga Tour de Merapi 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kalurahan Ambarketawang Kukuhkan Kader Pancasila
- DIY Akan Bangun Pengolah Sampah Jadi Energi, Kapasitas 1.000 Ton per Hari
- Depo Sampah di Jogja Membludak, Wali Kota Hasto Imbau Warga Lakukan Pemilahan
- Inspiratif! KWT di Lendah Manfaatkan Pekarangan Menanam Sayuran untuk Kebutuhan Rumah Tangga
- Akta pendirian Koperasi Desa Merah Putih Jadi Syarat Pencairan Dana Desa di Sleman
Advertisement
Advertisement