Advertisement
Viral Parkir Sepeda Motor di Pantai Parangkusumo Saat Festival Layang-Layang Tak Sesuai Karcis, Ini Kata Dishub Bantul
Tangkapan layar
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul angkat bicara terkait viralnya penaraikan tarif parkir yang melebihi ketentuan di ajang Festival Layang-Layang Internasional di Pantai Parangkusumo, Bantul, Minggu (27/7/2025).
BACA JUGA: Catat! Ini Tarif Parkir Kendaraan di Tempat Wisata di Bantul
Advertisement
Dishub memastikan tarif parkir di objek wisata harus sesuai dengan Perda No.6/2023, di mana parkir sepeda sebesar Rp1.000 per kendaraan, sepeda motor sebesar Rp5.000 per kendaraan, kendaraan bermotor roda Rp10.000 per kendaraan dan kendaraan bermotor roda enam sebesar Rp20.000 per kendaraan.
"Jadi itu tidak benar jika ditarik segitu. Tapi, petugas kami yang nge-PAM disana juga belum menerima aduan soal itu. Tentu ini masukan bagi kami dan akan kami telusuri," kata Kepala Dishub Bantul Singgih Riyadi.
Jika terbukti melanggar, Dishub Bantul akan memberikan sanksi tegas. Termasuk pembinaan hingga pencabutan izin parkir.
Sebelumnya, Akun X @Merapi_Uncover mengunggah aduan dari wisatawan yang merasa dirugikan. Dalam unggahan Minggu (27/7/2025), disebutkan tarif parkir sepeda motor yang semestinya Rp5 ribu dinaikkan menjadi Rp10 ribu, bahkan kabarnya naik lagi menjadi Rp 20 ribu pada siang hari.
“Di tiket tertulis Rp 5 ribu, tapi dimintai Rp 10 ribu dengan alasan ada event dan katanya nanti siang jadi Rp 20 ribu,” tulis akun tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- SPPG Margomulyo Akan Kurangi Jumlah Penerima Manfaat
- Pemadaman Listrik Hari Ini Wilayah Wonosari Wonosari di Pukul 1 Siang
- Kulonprogo Jadi Embarkasi Haji 2026, Bupati Berharap Multiplier Effect
- BGN Jamin Kualitas Bahan Baku Menu MBG Tetap Terjaga
- Cor Jalan hingga Pembangunan Talud, TMMD Kotagede Ditutup
Advertisement
Advertisement




