Advertisement

Diberi Bebungah dari Kraton Jogja, Warga Lempuyangan Serahkan Rumah Sengketa ke PT KAI Daop 6

Stefani Yulindriani Ria S. R
Kamis, 31 Juli 2025 - 18:27 WIB
Sunartono
Diberi Bebungah dari Kraton Jogja, Warga Lempuyangan Serahkan Rumah Sengketa ke PT KAI Daop 6 Spanduk penolakan penggusuran oleh warga RW 01 Bausasran. (Dok. Harian Jogja)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Warga Lempuyangan yang sebelumnya menempati rumah sengketa telah menyerahkan rumah tersebut ke PT KAI Daop 6. Penyerahan tersebut dilakukan bersamaan dengan pembayaran sisa kompensasi dari PT KAI Daop 6. 

Ketua RW 001 Bausasran Anton Handriutomo mengatakan penyerahan rumah sengketa tersebut dilakukan bersamaan dengan pembayaran sisa kompensasi dari PT KAI Daop 6 dan bebungah yang diberikan Kraton Jogja. 

Advertisement

“Kami bertemu dengan PT KAI Daop 6 dan Kraton [Jogja] untuk menerima sisa 50 persen kompensasi serta bebungah dari Kraton Jogja,” katanya di depan Stasiun Lempuyangan, Kamis (31/7/2025). 

Penyerahan rumah sengketa tersebut dilakukan setelah warga menyelesaikan pembongkaran bangunan tambahan secara mandiri. Dalam perpindahan dari lokasi tersebut, warga menerima kompensasi dengan nilai beragam dengan rentang kompensasi tertinggi mencapai Rp141 juta per rumah dan terendah Rp21 juta per rumah. Nominal kompensasi tersebut berdasarkan kondisi rumah masing-masing. 

BACA JUGA: Peneliti UGM: Peredaran Miras di DIY Kian Terbuka, Memicu Tindak Kriminal dan Keresahan Sosial

Kompensasi telah dibayarkan secara bertahap. Sebelumnya, ada 50% yang kompensasi telah diberikan pada 24 Juni 2025. Pembayaran tersebut dilakukan bersamaan dengan penandatanganan surat persetujuan pengosongan. Sisanya diberikan bersamaan dengan bebungah dari Kraton Jogja dengan total Rp750 juta yang dibagikan pada penghuni dari 13 unit rumah. "Masing-masing keluarga menerima sekitar Rp53 juta," katanya. 

PT KAI Daop 6 akan menutup rumah-rumah yang telah dikosongkan menggunakan pagar seng dalam waktu dekat. Namun, warga masih diberi kesempatan hingga pukul 16.00 WIB hari ini untuk mengurus barang-barang yang tertinggal. Setelah itu, menurutnya belasan rumah tersebut akan digembok dan dijaga petugas keamanan KAI.

Sementara menurutnya, terkait warga yang sempat menolak pengosongan dan menolak surat peringatan ketiga (SP3), Anton mengaku tidak mengetahui secara pasti warga tersebut tetap menerima bebungah atau tidak. Menurut informasi, pembagian uang tersebut hanya diberikan kepada warga yang mengikuti proses pengosongan sesuai kesepakatan.

BACA JUGA: Respons Jokowi Terkait Sosok Inisial J Akan Jadi Ketua Dewan Pembina PSI

Manager Humas PT KAI Daop 6, Feni Novida Saragih menyatakan penertiban tersebut telah dilakukan sesuai prosedur.Penghuni rumah sengketa tersebut telah menyerahkan kunci bangunan dan mengosongkan bangunan secara sukarela. 

“Bangunan tersebut berada di atas tanah Sultan Ground dan KAI telah diberikan izin pengelolaannya yang nantinya menjadi bagian dalam penataan dan pengembangan Stasiun Lempuyangan untuk peningkatan keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat pengguna kereta api,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Korban Meninggal Kasus Kecelakaan Bus RS Bina Sehat di Bromo Bertambah

Korban Meninggal Kasus Kecelakaan Bus RS Bina Sehat di Bromo Bertambah

News
| Selasa, 16 September 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement