Advertisement
Baru 36 Kalurahan di Bantul yang Miliki Relawan Pemadam Kebakaran

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Sebanyak 36 dari 75 kalurahan di Kabupaten Bantul hingga pertengahan 2025 telah membentuk Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar). Pembentukan dan pembinaan Redkar ini menjadi bagian dari implementasi regulasi daerah untuk memperkuat kesiapsiagaan kebakaran di tingkat kalurahan.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan BPBD Bantul, Irawan Kurnianto menjelaskan, pembentukan Redkar saat ini masih ditentukan oleh BPBD berdasarkan pemetaan potensi kebakaran. "Kami prioritaskan kalurahan yang punya risiko kebakaran tinggi. Tahun ini sudah selesai di tiga kalurahan, yaitu Palbapang, Seloharjo, dan Selopamioro," jelasnya, Kamis (31/7/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Warung Klontong di Piyungan Habis Terbakar
Masing-masing Redkar diisi minimal oleh 25 anggota dan pembiayaan pelatihan bisa difasilitasi oleh pemerintah daerah maupun kalurahan sesuai ketentuan dalam Perbup.
Adapun proses pelatihan dan pembentukan sampai pada pengukuhan dilaksanakan selama dua hari. “Hari pertama berisi pemberian materi, meliputi Perbup No. 54/2021, SOP Redkar, teori dasar api, PPGD, dan praktik pemadaman kebakaran ringan. Hari kedua dilaksanakan upacara pengukuhan relawan,” ujarnya.
Pembentukan Redkar ini merupakan tindak lanjut dari Perda Kabupaten Bantul No. 3/2017 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta Perbup Bantul No. 54/2021 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
Dengan peningkatan jumlah Redkar, BPBD Bantul berharap respons awal terhadap kebakaran di wilayah pedesaan bisa lebih cepat dan efektif sebelum bantuan pemadam tiba di lokasi.
"Kami menargetkan seluruh 75 kelurahan di Bantul dapat membentuk redkar agar ketika terjadi kebakaran di wilayahnya, penanganan kebakaran lebih cepat dan bisa meminimalkan korban," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud, KPK Bakal Panggil Nadiem
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Diberi Bebungah dari Kraton Jogja, Warga Lempuyangan Serahkan Rumah Sengketa ke PT KAI Daop 6
- Hari Kelima Pencarian, Tim Gabungan Temukan Barang Milik Korban Azka Nurfadillah di Pantai Siung Gunungkidul
- Meski Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kena Proyek Tol, Produktivitas Padi di Sleman Justru Surplus 60 Ribu Ton Setahun
- SSA Hampir Jadi Kandang PSIM Jogja, Ini Respons Pemkab Bantul Soal Kehadiran Penonton
- Di Jogja Marak Kendaraan Gunakan Pelat Nopol Palsu, Polisi Ingatkan Ancaman Penjara 6 Tahun
Advertisement
Advertisement