Advertisement
Bekerja Sama Dengan Provider, Diskominfo Sleman Akan Terlibat Dalam Pelacakan Penggunaan Bansos

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman menegaskan akan bekerja sama dengan provider wifi dalam melakukan pelacakan atau tracking penggunaan dana bantuan sosial (bansos).
BACA JUGA: Kejati DIY Geledah Kantor Diskominfo Sleman Soal Dugaan Korupsi
Advertisement
Kepala Dinas Kominfo Sleman, Budi Santosa, mengatakan secara periodik dia akan meminta reporting penggunaan dan pengguna jaringan internet yang disediakan provider. Lewat pelacakan dan pemantauan berkala ini, dia berharap bansos dapat digunakan tepat guna.
“Kami harus mengetahui jaringan internet digunakan untuk apa dan penggunanya siapa. Kami minta agar penyedia memblokir jaringan ketika dipakai untuk judi online,” kata Budi ditemui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman, Rabu (30/7/2025).
Kerja sama dengan provider jaringan internet tersebut merupakan bagian dari program penyediaan layanan internet gratis di ruang-ruang publik. Direncanakan, layanan free wifi akan tersambung lagi pada Agustus 2025.
Tahun lalu, ada dua provider yang bekerja sama dengan Dinas Kominfo, yaitu Telkom dan Icon Plus. Dinas telah menarwarkan kerja sama kepada keduanya. Tapi baik Telkom maupun Icon Plus belum memasukkan penawaran.
Saat ini, Dinas Kominfo sedang menawarkan ke provider lain yang ada di sejumlah wilayah seperti di Kalurahan Sidomoyo dan Pandowoharjo serta kalurahan lain.
“Kami tawarkan fasilitas free wifi hingga akhir tahun ke ISP-ISP [Internet Service Provider] lokal. Pakai APBD Sleman,” katanya.
Budi berharap pengadaan free wifi dapat dilakukan menggunakan program CSR. Dengan begitu, pos belanja APBD dapat dikurangi dan dioptimalkan. Adapun titik penempatan free wifi ada di ruang-ruang publik, seperti Pos Ronda, Balai Padukuhan, Serambi Masjid, hingga Balai RT dan RW. Dinas tidak menerima usulan pemasangan free wifi di rumah-rumah warga.
Satu padukuhan setidaknya mendapat satu free wifi. Diskominfo juga akan meningkatkan kapasitas penyimpanan data dari 20 megabyte (mb) ke 50 mb. Satu hal juga yang perlu dipahami masyarakat adalah layanan internet gratis tersebut tidak dapat menjanjikan semua masyarakat untuk mendapat jaringan gratis dari rumah masing-masing.
“Pemkab prinsipnya memasang free wifi di satu titik untuk digunakan bersama-sama. Misal, kami pasang di pos ronda RT 1, ada kemungkinan jaringan internet di RT 3 tidak sampai,” ucapnya.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Sleman, Sarastomo Ari Saptoto, mengatakan Dinsos mendukung upaya Diskominfo untuk meminta laporan periodik penggunaan jaringan internet, apalagi salah satu tujuannya adalah untuk mencegah penyalahgunaan bansos yang dapat dilakukan secara digital.
“Secara prinsip Dinsos setuju, apalagi hal tersebut juga salah satu upaya kita untuk mendisiplinkan dan edukasi kepada penerima bansos, sehingga tujuan dan manfaat bansos jauh lebih tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya,” kata Ari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tak Hanya Tunjuk Sugiono Sebagai Sekjen, Prabowo Juga Tetapkan Struktur DPP Gerindra 2025-2030
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Di Jogja Marak Kendaraan Gunakan Pelat Nopol Palsu, Polisi Ingatkan Ancaman Penjara 6 Tahun
- Baru 36 Kalurahan di Bantul yang Miliki Relawan Pemadam Kebakaran
- Bekerja Sama Dengan Provider, Diskominfo Sleman Akan Terlibat Dalam Pelacakan Penggunaan Bansos
- Dinkes Kulonprogo Ambil Sampel Keracunan, SPPG Klaim Penyajian MBG Sesuai SOP
- Cegah Praktik Penambangan Ilegal, Pemkab Bantul Komitmen Proses Perizinan Transparan
Advertisement
Advertisement