Advertisement
PHRI DIY Minta Pemerintah Jelaskan Skema Pembayaran Royalti Lagu

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY mendukung kebijakan pemerintah yang meminta hotel dan restoran untuk membayar royalti atas lagu yang diputar. Namun, meminta pemerintah memberikan kejelasan terkait dengan skema pembayaran royalti lagu.
Wakil Sekretaris PHRI DIY, Wahyu Wikan Trispratiwi menyatakan seluruh hotel berbintang dan beberapa restoran berskala besar di DIY telah membayar royalti terhadap lagu yang diputar selama ini.
Advertisement
“Sebetulnya kebijakannya sudah cukup jelas, sudah puluhan tahun lalu [diterapkan]. Sehingga anggota kami sebagian besar sudah membayar melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional [LMKN],” katanya, Senin (4/8/2025).
BACA JUGA: Tol Jogja-Solo: Konstruksi Ruas Klaten-Purwomartani Capai 87,9 Persen
Sejumlah hotel berbintang di DIY telah mulai membayar royalti atas lagu yang disetel sejak sekitar tahun 1990. Pembayaran royalti lagu tersebut selama ini dibayar berdasarkan jumlah kamar yang ada di hotel dan berdasarkan kapasitas ruangan untuk restoran.
Wikan menuturkan selama ini pembayaran royalti lagu tersebut pun telah menjadi syarat sertifikasi hotel berbintang. Sehingga menurutnya, hotel berbintang di DIY dengan sendirinya telah mematuhi aturan tersebut.
Pihaknya menyetujui kebijakan yang diterapkan untuk memberikan penghargaan terhadap pencipta lagu. Namun, berharap pemerintah memaparkan mekanisme penyaluran royalti tersebut ke pencipta atau ahli warisnya.
“Kami mengerti bahwa ini untuk memberikan penghargaan kepada seniman terutama pencipta lagu, itu sangat kami hargai. Tetapi itu [mekanisme penyaluran royalti] juga harus clear dan terbuka,” katanya.
BACA JUGA: Viral Kabar Polisi Geledah Rumah Jampidsus, Ini Kata Polda Metro
Menurut Wikan, hotel dan restoran skala kecil pun masih memutar lagu-lagu seperti biasa. Tidak ada perubahan dalam pilihan lagu yang diputar. Dia pun berharap pemerintah memberikan kejelasan terkait penggunaan lagu untuk usaha berskala kecil tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

PPATK Klaim Transaksi Judol Menurun Seusasi Pemblokiran Rekening
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- Begini Sekenario Pemindahan TPR Wisata Pantai di Bantul ke Selatan JJLS
- Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani Tembus 78,9 Persen, Tahapan Konstruksi Terus Digarap
- Forum SLB se-Bantul Dilibatkan dalam Mataram Culture Fest 2025
- Fenomena Pengibaran Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Ini Kata Akademisi UMY
- BPS Yogyakarta Serahkan Kartu Sensus kepada 184 Petugas Wilkerstat 2025
Advertisement
Advertisement