Pemkab Kulonprogo Perketat Serah Terima Aset Gerai KDMP
Pemkab Kulonprogo membentuk tim verifikasi dan validasi aset gerai KDMP agar proses serah terima sesuai administrasi dan tidak menimbulkan persoalan.
Narkoba - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com KULONPROGO—Polres Kulonprogo menangkap seorang pria atas tindak pidana penyalahgunaan obat berbahaya (Obaya). Pelaku berinisial CWN, 22 dibekuk ketika berada di Masjid Bandara YIA, Temon, Kulonprogo pada Senin (4/8/2025) lalu.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko menyampaikan, CWN ditangkap seorang diri. Menurutnya, Satresnarkoba Polres Kulonprogo melakukan tangkap tangan terhadap CWN.
BACA JUGA: Menteri PPPA: Orangtua Harus Terapkan Pola Asuh Cegah Kekerasan Anak
"Dari pemeriksaan dan penggeledahan terhadap CWN ditemukan barang bukti empat butir pil warna putih dengan simbol Y di dalam dompet pelaku," katanya, Rabu (6/8/2025).
Obat tersebut biasa juga dikenal dengan pil sapi yang masuk golongan Obaya. Tidak berhenti di situ, polisi melakukan pendalaman terhadap CWN. Rumah CWN turut diperiksa dan digeledah. "Ditemukan barang bukti 40 butir pil yang sama dari rumah pelaku," kata Sarjoko.
Kini barang bukti dan CWN dibawa ke Polres Kulonprogo untuk penanganan lebih lanjut. Masih diselidiki darimana CWN mendapatkan obaya tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo membentuk tim verifikasi dan validasi aset gerai KDMP agar proses serah terima sesuai administrasi dan tidak menimbulkan persoalan.
Anggaran alkes TB 2027 menjadi sorotan DPR. Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut penanganan TB diperkuat lewat dana hibah.
KPK mengungkap dugaan struktur bayangan di ATR/BPN dalam kasus suap HGB Summarecon yang menyeret delapan tersangka.
Koalisi buruh menyoroti draf RUU Pelindungan Ketenagakerjaan terkait upah, pekerja kontrak, outsourcing, dan pemagangan.
BEI kembali menerapkan short selling secara bertahap dan memperkirakan transaksi ini berpotensi menambah likuiditas pasar hingga 17 persen.
Sebanyak 215.845 warga Bantul sudah mengaktifkan IKD. Disdukcapil memperluas jemput bola hingga kalurahan untuk mengejar target 30%.