Advertisement
Soal Kenaikan PBB 250%, Wamenkeu Anggito Abimanyu: Itu Kewenangan Daerah
Ilustrasi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anggito Abimanyu angkat bicara soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250% di Kabupaten Pati. Anggito bilang jika kebijakan tersebut menjadi kewenangan daerah.
"Itu kan kewenangan daerah. Jadi harusnya ya diselesaikan di level daerah masing-masing," kata Anggito ditemui pada Kamis (7/8/2025) di UGM.
Advertisement
BACA JUGA: Realisasi PBB di Bantul Capai 56,7 Miliar
Anggito melanjutkan jika kebijakan itu ada di tingkat kabupaten, mala seharusnya dievaluasi pada level provinsi.
"Ya, harusnya di provinsi. Kalau itu adalah Perda level tingkat kabupaten, itu kan dievaluasi level provinsi," tandasnya
Evaluasi di tingkat Kementerian kata Anggito akan dilakukan oleh Kemendagri. Kementerian Keuangan lanjut dia menjadi bagian pengevaluasi bersama dengan Kemendagri.
"Itu kan kewenangan daerah dan kewenangan daerah itu ada mulai dari kabupaten lalu ke provinsi. Kalau ada evaluasi, dilakukan provinsi, [evaliasi] provinsinya dilakukan oleh Kemendagri. Nah kami merupakan bagian dari evaluasi yang dilakukan bersama-sama Kemendagri," tandasnya.
Di sisi lain, soal pajak yang dikeluhkan oleh masyarakat, Kemenkeu dikatakan Anggito akan mengevaluasi seluruh kebijakan yang dikeluarkan. Dia mengatakan jika evaluasi dilakukan secara rugeler.
"Kami selalu mengevaluasi seluruh kebijakan-kebijakan dan seluruh pelaksanaan kebijakan secara rutin reguler dan lalu kami evaluasi," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Fee 5 Persen dan Ancaman Mutasi Terkuak di Sidang Abdul Wahid
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Libur Lebaran Ramai, Kamar Hotel DIY Justru Banyak Kosong
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
Advertisement
Advertisement







