Advertisement

Polisi Tangkap Pencuri Beras di Bantul

Kiki Luqman
Senin, 11 Agustus 2025 - 15:27 WIB
Jumali
Polisi Tangkap Pencuri Beras di Bantul Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Petugas dari Satuan Reskrim Polsek Imogiri bersama Polsek Kasihan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AW (32), warga Semanu, Gunungkidul. AW diamankan karena mencuri satu karung beras seberat 30 kilogram dari sebuah warung di Wukirsari, Imogiri.

BACA JUGA: Ini Penampakan Pencuri Beras 30 Kilogram di Bantul

Advertisement

Pelaku diketahui merupakan residivis yang pernah terlibat dalam sejumlah kasus pencurian bahan pokok di wilayah Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana menjelaskan kejadian pencurian tersebut terjadi pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di warung milik Bariyah, Dusun Manggung, Wukirsari, Imogiri. Saat itu, pelaku awalnya datang menanyakan beras ketan.

“Pemilik warung mengatakan hanya memiliki beras jawa, namun pelaku menolak dan pergi. Selang lima menit, pelaku kembali saat korban lengah, lalu membawa kabur satu karung beras jenis 64 seberat 30 kilogram,” ujarnya, Senin (11/8).

Pelaku yang memiliki ciri tubuh tinggi besar, berkulit gelap, mengenakan baju merah, dan mengendarai sepeda motor Suzuki FU tersebut berhasil terekam CCTV.

Berdasarkan bukti rekaman dan keterangan saksi, Unit Reskrim Polsek Imogiri melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polsek Kasihan.

“Pelaku berhasil diamankan saat tengah melakukan pencurian di wilayah Bangunjiwo, Kasihan, kemudian dibawa ke Polsek Imogiri untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas Jeffry.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki FU 150 warna hitam, helm hitam, kaos merah, celana pendek jeans biru, dan sepasang sandal jepit hitam.

Berdasarkan pemeriksaan, AW mengakui perbuatannya mencuri beras di Wukirsari. Ia juga tercatat pernah dihukum pada 2020 karena penggelapan uang di tempatnya bekerja di Kasihan.

Selain itu, pada Juni 2025 ia mencuri satu karung gula pasir 50 kilogram di Pandak, lalu pada Maret 2025 mencuri gula pasir di Bakulan, serta pada April 2025 mencuri beras di Bambanglipuro.

“Bulan Agustus ini, pelaku juga melakukan pencurian dua karung beras di wilayah Kasihan,” ungkapnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya pemilik warung atau toko.

“Jangan meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan, pasang CCTV di tempat usaha, dan segera hubungi layanan darurat Polri 110 jika melihat atau mengalami tindak kejahatan,” tutup Jeffry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Truk Alat Berat Terguling di Gombel Lama, Satu Orang Luka

Truk Alat Berat Terguling di Gombel Lama, Satu Orang Luka

News
| Senin, 11 Agustus 2025, 17:07 WIB

Advertisement

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Wisata
| Minggu, 10 Agustus 2025, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement