Advertisement
Tiap Komisi di DPRD DIY Dapat Tambahan Anggaran Rp3 Miliar untuk Kegiatan Sosialisasi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Komisi D DPRD DIY mendorong agar tambahan anggaran sebesar Rp3 miliar yang dialokasikan pada setiap komisi dapat dimanfaatkan secara tepat, khususnya untuk kegiatan sosialisasi. Alokasi ini dibahas dalam pembahasan KUA-PPAS 2026 bersama perangkat daerah terkait.
Ketua Komisi D DPRD DIY, RB. Dwi Wahyu, menyebut dana tersebut perlu digunakan secara efektif agar memberikan manfaat nyata. Menurutnya, dana tambahan ini dapat dialokasikan untuk kegiatan sosialisasi.
Advertisement
“Ketika konsultasi bersama TAPD, setiap komisi mendapat tambahan dana Rp3 miliar. Ini harus dialokasikan dengan baik, seperti misalnya kegiatan sosialisasi,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).
Ia menekankan, selain mempertimbangkan beban kerja, kekuatan sumber daya manusia (SDM) di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) juga harus diperhitungkan. Perencanaan detail dianggap penting agar penggunaan anggaran tidak menyimpang dari tujuan.
BACA JUGA: Ketua Komisi A DPRD DIY Sebut Pemblokiran Rekening PPATK Kebijakan Keliru
Diungkapkan pula penjelasan teknis dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang menyebutkan, tambahan anggaran Rp3 miliar akan dibagi menjadi tujuh dengan nilai paket sekitar Rp9 juta per kegiatan, mengikuti pola pada perubahan anggaran sebelumnya.
Meski demikian, Dwi Wahyu mengingatkan agar kegiatan sosialisasi memperhatikan potensi penolakan dari masyarakat, terutama terkait isu-isu yang masuk dalam daftar larangan atau negative list.
“Konsekuensinya, nanti ketika akan mengadakan sosialisasi terus terhadap negative list. Ini sebetulnya penentangan orang lain perlu diperhatikan, dan tidak boleh bertentangan dengan PMK,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi D, Anton Prabu Semendawai, mengusulkan metode sosialisasi yang lebih efisien. “Paling tidak kita tetap bisa memberikan sosialisasi ataupun kegiatan edukasi ke masyarakat, contohnya mungkin bisa juga melalui podcast,” katanya.
Menurutnya, podcast dapat dilakukan di gedung DPRD dengan menghadirkan perwakilan legislatif dan dinas terkait tanpa melibatkan banyak peserta, sehingga lebih hemat sumber daya. Ia menambahkan, format sosialisasi bisa disesuaikan dengan karakteristik masing-masing OPD, seperti video edukasi atau pelatihan, dengan alokasi anggaran yang proporsional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menuju Predikat SAKIP A, Kementerian ATR/BPN Fokus Perkuat Tujuh Pra-Kondisi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dua Siswa dan Satu Guru Mundur dari Sekolah Rakyat di Sonosewu Bantul
- Ketua KPK Jelaskan Alasan Pencekalan Keluar Negeri Mantan Menag
- Puskesmas di Bantul Diusulkan Datang ke Sekolah untuk Cek Kesehatan Gratis
- Selamat! Tiga SMP Negeri di Jogja Masuk 10 Besar Sekolah Berprestasi Nasional
- Penyelesaian Masalah RTRW di Gunungkidul Bakal Melibatkan Tim dari Pusat
Advertisement
Advertisement