WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Petugas Dishub Sleman memasang rambu dan banner batas kecepatan di Simpang Tiga Candi, Pakem, Sleman, Jumat (15/8/2025)./ist Humas Pemkab Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN–Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman bersama Satpol PP Kabupaten Sleman, Polresta Sleman, Pemerintah Kapanewon, Kalurahan, dan masyarakat setempat memasang rambu batas kecepatan maksimal 40 km/jam di tiga titik strategis, Jumat (15/8/2025).
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sleman, Marjanto, mengatakan pemasangan rambu dilakukan di tiga titik pada ruas jalan pada ruas Turgo–Pakem, terbagi menjadi dua titik di Simpang Tiga Candi dan satu titik di ujung jalan Jamblangan–Ngepring, Pakem.
Langkah ini ditujukan untuk menekan laju truk angkutan pasir, batu, maupun tangki air yang kerap melintas dengan kecepatan tinggi.
BACA JUGA: Pedagang Tak Bisa Ikut Undian Lapak di Lapangan Pemda Sleman, Ini Alasannya
“Kami menerima aduan masyarakat yang terganggu truk melaju melebihi batas kecepatan, bahkan sekitar pukul 02.00 dini hari. Pemasangan rambu ini diharapkan memberi peringatan agar pengemudi mematuhi batas kecepatan, sehingga warga merasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Setelah pemasangan rambu, pihaknya akan melakukan sosialisasi, memasang banner, serta menyebarkan selebaran kepada pengendara truk pengangkut material, termasuk yang berasal dari luar Jogja. Monitoring dan evaluasi pun akan dilakukan untuk melihat efektivitas langkah tersebut.
Warga Dusun Candi, Purwobinangun, Arlin, mengungkapkan keresahan warga sudah berlangsung lama. Setiap hari, dari dini hari hingga malam, ratusan truk bermuatan berat melintas dengan kecepatan tinggi.
“Muatan pasir, batu, dan tangki air itu sangat berat. Kebanyakan truk dari luar Jogja, dan kami merasa dirugikan, termasuk secara ekonomi. Kawasan wisata seperti Turgo yang dulu ramai pesepeda kini sepi karena banyaknya truk lewat,” tuturnya.
Ia mengapresiasi langkah pemasangan rambu sebagai upaya awal, namun berharap solusi lebih permanen dapat diambil. “Harusnya truk-truk ini mencari jalur alternatif, tidak melewati Purwobinangun. Semoga ke depan permasalahan ini cepat terselesaikan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Kejagung menjelaskan alasan Febrie Adriansyah tidak mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Sabtu 25 Juli 2026 digelar di di Kantor Kecamatan Rongkop untuk pagi hari dan Parkir Pasar Argosari, Wonosari di malam harinya.
BMKG memprakirakan cuaca DIY pada Sabtu 25 Juli 2026 didominasi cerah. Kulon Progo berawan dengan suhu udara 20-30 derajat Celsius.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja-Kutoarjo hari ini beserta tarif Rp8.000 dan cara membeli tiket melalui Access by KAI.
Cek jadwal Angkutan KSPN Jogja Sabtu 25 Juli 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini. Tarif mulai Rp12.000 dari Malioboro.