Libur Sekolah Angkat Wisata Bantul, Hotel Ikut Kebanjiran Tamu
Libur sekolah membawa lebih dari 200 ribu wisatawan ke Bantul. PAD dari retribusi wisata mencapai Rp2,76 miliar dan okupansi hotel naik menjadi 70 persen.
Dua pelaku pencurian motor di Kretek, Bantul saat dihadirkan polisi di hadapan awak media, Jumat (22/8). Kiki Luqman
Harianjogja.com, BANTUL— Jajaran Polsek Kretek mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berupa satu unit sepeda motor Honda Vario merah yang terjadi di wilayah Dusun Gegulung, Kalurahan Tirtorahayu, Kapanewon Kretek, Bantul, pada Sabtu (16/8/2025) pagi.
Kapolsek Kretek, AKP Sutrisno menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya di pinggir sawah dan lupa mencabut kunci kontak. Kondisi ini dimanfaatkan oleh dua orang pelaku berinisial SP dan DS untuk membawa kabur kendaraan tersebut.
BACA JUGA: Maling Speaker dan CCTV di Pakem Sleman, Polisi Tangkap Pemuda Asal Magelang
“Korban meninggalkan motornya di tepi sawah dengan kunci masih menempel. Hal ini kemudian memicu niat kedua pelaku untuk melakukan pencurian,” ujar AKP Sutrisno, Jumat (22/8/2025).
Setelah berhasil mengambil motor, kedua pelaku kemudian menitipkan hasil curian itu ke salah seorang temannya yang masih tinggal di wilayah Kretek.
Untuk menghilangkan jejak, mereka sempat melepas dan membakar pelat nomor kendaraan.
Dari laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Kretek langsung melakukan penyelidikan. Polisi mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian maupun jalur yang dilalui pelaku.
“Dari hasil penyelidikan, mengarah pada dua orang pelaku. Keduanya berhasil kami amankan pada hari yang sama sekitar pukul 13.45 WIB,” jelas Sutrisno.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa kendaraan hasil curian, kendaraan yang dipakai pelaku, pakaian saat kejadian, serta pelat nomor yang dibakar.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolsek menambahkan, salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa, sedangkan satu pelaku lainnya baru pertama kali melakukan tindak pencurian. Dari keterangan yang diberikan, keduanya mengaku beraksi secara acak.
“Mereka mengaku tidak bisa tidur, lalu dini hari keluar rumah jalan-jalan. Di perjalanan melihat motor terparkir dengan kunci masih menempel, lalu timbul niat untuk mengambilnya,” ungkap Sutrisno.
Sebelum sempat dijual, motor curian tersebut sudah lebih dulu ditemukan polisi.
“Kendaraan masih dititipkan di rumah rekannya. Pelat nomor sudah sempat dilepas dan dibakar, namun belum ada transaksi penjualan,” tambahnya.
Sementara itu pelaku DS mengaku bahwa saat mencuri motor karena ada kesempatan dan motor tersebut hendak digunakan sendiri.
"Motornya mau saya pakai sendiri makanya pelatnya saya bakar dan mau saya ganti pakai pelat motor palsu," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Libur sekolah membawa lebih dari 200 ribu wisatawan ke Bantul. PAD dari retribusi wisata mencapai Rp2,76 miliar dan okupansi hotel naik menjadi 70 persen.
APBN semester I/2026 mencatat defisit Rp196,5 triliun. Pemerintah memastikan pengelolaan kas negara tetap terjaga melalui strategi pembiayaan fiskal.
Padhang Bulan Fest 2026 digelar 18–21 September di Jogja dengan Safari Dakwah dan festival di JEC. Targetkan 25.000 pengunjung.
Densus 88 menangkap dua terduga teroris di Ciamis dan Lampung terkait dugaan propaganda dan rekrutmen melalui media sosial.
Akses air perpipaan di Kota Jogja baru 30 persen. Wali Kota Hasto Wardoyo mengingatkan risiko pencemaran air sumur bagi warga.
BPBD Gunungkidul memetakan sumber air baru di daerah kekeringan sebagai solusi jangka panjang bagi warga yang terdampak musim kemarau.