19 Siswa Sekolah Tumbuh Ikuti Club Coding dan Robotik
Sebanyak 19 siswa Sekolah Tumbuh mengikuti Club Coding dan Robotik selama dua semester untuk memperkuat pembelajaran KKA.
Dua pelaku pencurian motor di Kretek, Bantul saat dihadirkan polisi di hadapan awak media, Jumat (22/8). Kiki Luqman
Harianjogja.com, BANTUL— Jajaran Polsek Kretek mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berupa satu unit sepeda motor Honda Vario merah yang terjadi di wilayah Dusun Gegulung, Kalurahan Tirtorahayu, Kapanewon Kretek, Bantul, pada Sabtu (16/8/2025) pagi.
Kapolsek Kretek, AKP Sutrisno menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya di pinggir sawah dan lupa mencabut kunci kontak. Kondisi ini dimanfaatkan oleh dua orang pelaku berinisial SP dan DS untuk membawa kabur kendaraan tersebut.
BACA JUGA: Maling Speaker dan CCTV di Pakem Sleman, Polisi Tangkap Pemuda Asal Magelang
“Korban meninggalkan motornya di tepi sawah dengan kunci masih menempel. Hal ini kemudian memicu niat kedua pelaku untuk melakukan pencurian,” ujar AKP Sutrisno, Jumat (22/8/2025).
Setelah berhasil mengambil motor, kedua pelaku kemudian menitipkan hasil curian itu ke salah seorang temannya yang masih tinggal di wilayah Kretek.
Untuk menghilangkan jejak, mereka sempat melepas dan membakar pelat nomor kendaraan.
Dari laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Kretek langsung melakukan penyelidikan. Polisi mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian maupun jalur yang dilalui pelaku.
“Dari hasil penyelidikan, mengarah pada dua orang pelaku. Keduanya berhasil kami amankan pada hari yang sama sekitar pukul 13.45 WIB,” jelas Sutrisno.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa kendaraan hasil curian, kendaraan yang dipakai pelaku, pakaian saat kejadian, serta pelat nomor yang dibakar.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolsek menambahkan, salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa, sedangkan satu pelaku lainnya baru pertama kali melakukan tindak pencurian. Dari keterangan yang diberikan, keduanya mengaku beraksi secara acak.
“Mereka mengaku tidak bisa tidur, lalu dini hari keluar rumah jalan-jalan. Di perjalanan melihat motor terparkir dengan kunci masih menempel, lalu timbul niat untuk mengambilnya,” ungkap Sutrisno.
Sebelum sempat dijual, motor curian tersebut sudah lebih dulu ditemukan polisi.
“Kendaraan masih dititipkan di rumah rekannya. Pelat nomor sudah sempat dilepas dan dibakar, namun belum ada transaksi penjualan,” tambahnya.
Sementara itu pelaku DS mengaku bahwa saat mencuri motor karena ada kesempatan dan motor tersebut hendak digunakan sendiri.
"Motornya mau saya pakai sendiri makanya pelatnya saya bakar dan mau saya ganti pakai pelat motor palsu," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 19 siswa Sekolah Tumbuh mengikuti Club Coding dan Robotik selama dua semester untuk memperkuat pembelajaran KKA.
FEB UGM menggandeng Hochschule Osnabrück Jerman melalui IDB untuk mencetak doktor praktisi. UKT program ini Rp50 juta per semester.
Bandara Soekarno-Hatta ditutup sementara akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Sebanyak 33 penerbangan terdampak.
Kasus keracunan MBG mencapai 50.059 korban. Pakar hukum menjelaskan peluang jerat pidana akibat kelalaian maupun kesengajaan.
Gen Z dan Alpha mulai mengurangi screen time dan mencari pengalaman offline, termasuk berkumpul di kawasan seperti Blok M dan Dukuh Atas.
Jadwal KSPN Jogja 6 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini, dengan tarif mulai Rp12.000.