Advertisement

Polsek Kretek Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor di Pinggir Sawah

Kiki Luqman
Jum'at, 22 Agustus 2025 - 21:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Polsek Kretek Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor di Pinggir Sawah Dua pelaku pencurian motor di Kretek, Bantul saat dihadirkan polisi di hadapan awak media, Jumat (22 - 8). Kiki Luqman

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL— Jajaran Polsek Kretek mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berupa satu unit sepeda motor Honda Vario merah yang terjadi di wilayah Dusun Gegulung, Kalurahan Tirtorahayu, Kapanewon Kretek, Bantul, pada Sabtu (16/8/2025) pagi.

Kapolsek Kretek, AKP Sutrisno menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya di pinggir sawah dan lupa mencabut kunci kontak. Kondisi ini dimanfaatkan oleh dua orang pelaku berinisial SP dan DS untuk membawa kabur kendaraan tersebut.

Advertisement

BACA JUGA: Maling Speaker dan CCTV di Pakem Sleman, Polisi Tangkap Pemuda Asal Magelang

“Korban meninggalkan motornya di tepi sawah dengan kunci masih menempel. Hal ini kemudian memicu niat kedua pelaku untuk melakukan pencurian,” ujar AKP Sutrisno, Jumat (22/8/2025).

Setelah berhasil mengambil motor, kedua pelaku kemudian menitipkan hasil curian itu ke salah seorang temannya yang masih tinggal di wilayah Kretek.

Untuk menghilangkan jejak, mereka sempat melepas dan membakar pelat nomor kendaraan.

Dari laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Kretek langsung melakukan penyelidikan. Polisi mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian maupun jalur yang dilalui pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, mengarah pada dua orang pelaku. Keduanya berhasil kami amankan pada hari yang sama sekitar pukul 13.45 WIB,” jelas Sutrisno.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa kendaraan hasil curian, kendaraan yang dipakai pelaku, pakaian saat kejadian, serta pelat nomor yang dibakar.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek menambahkan, salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa, sedangkan satu pelaku lainnya baru pertama kali melakukan tindak pencurian. Dari keterangan yang diberikan, keduanya mengaku beraksi secara acak.

“Mereka mengaku tidak bisa tidur, lalu dini hari keluar rumah jalan-jalan. Di perjalanan melihat motor terparkir dengan kunci masih menempel, lalu timbul niat untuk mengambilnya,” ungkap Sutrisno.

Sebelum sempat dijual, motor curian tersebut sudah lebih dulu ditemukan polisi.

“Kendaraan masih dititipkan di rumah rekannya. Pelat nomor sudah sempat dilepas dan dibakar, namun belum ada transaksi penjualan,” tambahnya.

Sementara itu pelaku DS mengaku bahwa saat mencuri motor karena ada kesempatan dan motor tersebut hendak digunakan sendiri.

"Motornya mau saya pakai sendiri makanya pelatnya saya bakar dan mau saya ganti pakai pelat motor palsu," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

FBI Gerebek Rumah Mantan Penasihat Trump

FBI Gerebek Rumah Mantan Penasihat Trump

News
| Jum'at, 22 Agustus 2025, 23:07 WIB

Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Wisata
| Rabu, 20 Agustus 2025, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement