Advertisement

Danais Dipangkas, Kulonprogo Tetap Prioritaskan untuk Kalurahan

Khairul Ma'arif
Minggu, 24 Agustus 2025 - 09:07 WIB
Sunartono
Danais Dipangkas, Kulonprogo Tetap Prioritaskan untuk Kalurahan Ilustrasi dana. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Rencana pemangkasan dana keistimewaan (Danais) DIY 2026 menjadi hanya Rp500 miliar, akan terasa dampaknya terhadap kalurahan-kalurahan di Kabupaten Kulonprogo. Pasalnya tidak sedikit kegiatan dan pembangunan di tingkat kalurahan yang bersumber dari kucuran Danais DIY selama ini.

Terutama yang bersumber dari bantuan keuangan khusus (BKK) yang selama ini banyak menopang anggaran untuk kegiatan dan pembangunan di kalurahan.

Advertisement

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMK Dalduk KB) Kulonprogo akan melakukan penyesuaian terhadap pemangkasan tersebut. Pasalnya sudah menjadi ketentuan yang tidak bisa dipaksakan diubah di tingkat daerah. Termasuk penyesuaian untuk anggaran dari BKK.

"Intinya kami menyesuaikan dengan pagunya. Dampaknya nanti dilakukan rasionalisasi atau efisiensi beberapa program dan kegiatan di kalurahan," ujar Kepala DPMK Dalduk KB Kulonprogo, Muhadi, Kamis (21/8/2025).

BACA JUGA: Hasil PSBS Biak vs Persis: Skor 2-2, Begini Komentar Kedua Pelatih

Menurutnya untuk dana BKK reformasi birokrasi kalurahan dan reformasi pemberdayaan masyarakat yang sejauh ini masih aman atau tidak terdampak pemangkasan. Sebab memang itu menjadi prioritas yang dikawal DPMK Dalduk KB Kulonprogo untuk tetap berjalan.

Muhadi menilai BKK untuk keduanya prioritas dikawal karena menindaklanjuti Pergub Nomor 40 Tahun 2023 Tentang Reformasi Kalurahan. "Karena itu perintah gubernur yang terdiri dari 16 kegiatan utama di reformasi birokrasi kalurahan dan lima kegiatan utama di reformasi pemberdayaan masyarakat," ucapnya.

Dalam reformasi birokrasi kalurahan satu di antaranya berupa implementasi Standar Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP). Sedangkan dalam reformasi pemberdayaan masyarakat kegiatannya berupa penanganan pengentasan kemiskinan dan pencegahan stunting di kalurahan.

Muhadi mengungkapkan, BKK untuk reformasi birokrasi dan pemberdayaan masyarakat untuk 2026 nilainya mencapai Rp100 juta tiap kalurahan di seluruh Kulonprogo. Diestimasikan Danais DIY untuk itu totalnya sekitar Rp8,8 miliar sesuai dengan jumlah kalurahan yang ada.

"Itu yang kami pastikan masih aman sampai hari ini tetapi tidak mengetahui eksekusi dan keputusan finalnya di DIY namun yang jelas itu kami prioritaskan sesuai Pergub 40 Tahun 2023 Tentang Reformasi Kalurahan," katanya.

Sedangkan BKK untuk padat karya dan infrastruktur belum bisa dipastikan dampak pemangkasannya. Sementara ini untuk BKK padat karya dari Danais DIY masih ada tetapi mungkin porsinya yang berkurang atau ditata.

Sekjen Paguyuban Lurah se-Kulonprogo, Iswanto Adi Saputro menambahkan pemangkasan Danais 2026 ini menjadi kewenangan Pemda DIY. Kalangan lurah masih menunggu instruksi terkait pemangkasan tersebut. Lantaran baru mendapat info dari media massa tetapi dari Paniradya Pati Kaistimewaan belum ada informasi resmi.

BACA JUGA: Merti Dusun Pasutan Bantul Dimeriahkan denganr Kirab Budaya

Namun, dia mengklaim yang jelas kontribusi Danais DIY sangat berguna untuk di tingkat kalurahan. "Bisa meningkatkan pemberdayaan dan pembangunan di wilayah kalurahan," ujar pria yang juga menjabat Lurah Giripeni, Wates.

Menurutnya belum mengetahui pemangkasan yang dilakukan di tingkat mana. Namun Iswanto berharap tidak terpotong Danais DIY sekalipun terpotong semoga di kemudian bisa kembali normal lagi nilainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

240 Jurnalis Gugur di Gaza

240 Jurnalis Gugur di Gaza

News
| Minggu, 24 Agustus 2025, 14:17 WIB

Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Wisata
| Rabu, 20 Agustus 2025, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement