Advertisement

Pembayaran Uang Ganti Rugi Tol Jogja-Solo di 3 Kalurahan Sleman Capai Rp109,7 Miliar

Catur Dwi Janati
Senin, 25 Agustus 2025 - 22:07 WIB
Sunartono
Pembayaran Uang Ganti Rugi Tol Jogja-Solo di 3 Kalurahan Sleman Capai Rp109,7 Miliar Suasana pembayaran ganti rugi Tol Jogja-Solo di Kalurahan Banyuraden pada Senin (25/8/2025). - Harian Jogja/Catur Dwi Janati.

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Warga terdampak pembangunan Tol Jogja-Solo di tiga Kalurahan di Kabupaten Sleman menerima pembayaran uang ganti rugi pekan ini. Dalam pencairan ini, ada bidang total uang ganti rugi yang dikucurkan menyentuh angka ratusan miliar.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Hary Listantyo Prabowo menjelaskan rencananya pekan ini akan digelar di di dua lokasi, salah satunya di Kalurahan Banyuraden. Pembayaran uang ganti rugi pada Senin (25/8/2025) di Kantor Kalurahan Banyuraden menyasar warga terdampak dari Kalurahan Banyuraden, Trihanggo dan Balecatur. 

Advertisement

"Di hari ini kan ada tiga Kalurahan, tapi yang paling banyak di Banyuraden itu ada 38 bidang," kata Hary.

BACA JUGA: Hotel Agas Solo Dijual Rp100 Miliar, Ditutup Sejak Februari 2025

Total nominal pembayaran ganti rugi pembebasan tanah tol Jogja-Solo pada awal pekan ini cukup fantastis yakni mencapai Rp109,7 miliar. Khusus warga terdampak tol di Kalurahan Banyuraden saja, total uang ganti rugi yang dikucurkan mencapai Rp103 miliar. 

"Banyuraden itu ada 38 bidang total nilai Rp103 miliar. Yang kedua, Trihanggo itu empat bidang dengan nilai Rp3,1 miliar, Balecatur tiga bidang Rp3,6 miliar," ucapnya.

Dalam pencairan awal pekan ini, nominal ganti rugi paling besar untuk satu bidang tanah menyentuh angka Rp20 miliar. Tanah itu merupakan lahan milik sebuah Perseroan Terbatas (PT) yang berupa tanah kosong. 

"PT itu ada tiga bidang, total itu lebih dari Rp30 miliar. Besar [lahannya], 2.485 meter persegi itu dapat Rp20 miliar, yang 955 dapat Rp7,7 miliar, yang 427 itu dapat Rp3,6 miliar," ucapnya.

BACA JUGA: Harga Minyakita di 413 Wilayah Melonjak Capai Rp50 Ribu per Liter

Selanjutnya pembayaran ganti rugi akan dilakukan di Kalurahan Balecatur dengan sasaran khusus warga terdampak tol di Balecatur.  Rencananya pembayaran itu juga akan dilakukan pekan ini tepatnya pada 28-29 Agustus 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Beras SPHP Dikemas Ulang Dijual Mahal, Pelaku Ditangkap Polisi

Beras SPHP Dikemas Ulang Dijual Mahal, Pelaku Ditangkap Polisi

News
| Senin, 25 Agustus 2025, 23:47 WIB

Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Wisata
| Rabu, 20 Agustus 2025, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement