Advertisement
Kota Jogja Pastikan Tidak Menaikkan Pajak

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja memilih tidak menaikkan pajak di tengah perintah efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Adapun upaya yang dilakukan yaitu melakukan refocusing anggaran.
Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo memastikan tidak menaikkan pajak yang dibebankan pada masyarakat. “Jadi caranya dengan refocusing [dengan], tidak menaikkan pajak [saat efisiensi anggaran]. ” katanya dalam Forum Smart City Nasional 2025 di Hotel Tentrem pada Rabu (27/82025).
Advertisement
Hasto mengaku langkah yang sama juga ditempuh Pemkot Jogja ketika Pandemi Covid-19. Kala itu sekitar tahun 2020, Pemkot Jogja tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
BACA JUGA: Indonesia vs Australia 0-3: Garuda Pertiwi ke Perebutan Posisi Ketiga
“Saat Covid-19 kita melakukan refocusing anggaran. Anggaran itu difokuskan ke satu arah yang kemudian ini [menggunakan] konsep money follow program,” katanya.
Pemkot Jogja akan memprioritaskan sejumlah program antara lain penanganan sampah, penanganan sungai, dan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH). “Kalau dinas yang lain itu agak mengencangkan ikat pinggang,” ujarnya.
Pemkot Jogja pun banyak bergantung pada sektor pariwisata sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD). Karena itu, Hasto pun berharap agar ada peningkatan kunjungan wisatawan dan uang yang dibelanjakan (spending money) wisatawan, agar PAD dari sektor pariwisata dapat meningkat tahun ini.
“Efisiensi ini membawa konsekuensi agar kita kerja keras untuk mendapatkan pendapatan [daerah] tanpa harus menaikkan pajak,” katanya.
Kepala Bidang Pembukaan Penagihan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja, Kisbiyantoro menuturkan Pemkot Jogja melakukan rasionalisasi anggaran dan optimalisasi PAD dengan adanya efisiensi anggaran.
BACA JUGA: Ini Cara Polisi Ungkap Operator Judi Online yang Dikelabuhi di Bantul
Optimalisasi yang dilakukan Pemkot Jogja antara lain mengoptimalkan ruang jalan untuk pendapatan dari pemasangan reklame dan fiber optik, penjualan inventaris dan kendaraan yang sudah tidak digunakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Optimalisasikan dilakukan dengan memanfaatkan atas aset yang telah disediakan Pemkot baik dengan membayar retribusi maupun sewa aset,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polisi Tangkap Tim Pengintai Penculikan Kacab Bank BUMN di Jakarta
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA-Stasiun Tugu Jogja Hari Ini, Rabu 27 Agustus 2025
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Rabu 27 Agustus 2025, Cek Lokasinya di Sini
- Viral Remote Worker, RWID Online Klarifikasi dan Buka Peluang Dialog
- JCW 2025 Jadi Tempat Berkumpulnya Penggemar Kopi Tanah Air
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Rabu 27 Agustus, dari Stasiun Tugu hingga Kutoarjo
Advertisement
Advertisement