Advertisement

Pembangunan JPO Kulonprogo Capai 9 Persen, Terkendala Banyaknya Izin KAI

Khairul Ma'arif
Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:47 WIB
Ujang Hasanudin
Pembangunan JPO Kulonprogo Capai 9 Persen, Terkendala Banyaknya Izin KAI Pembangunan JPO Perwakilan di depan Kantor Pemkab Kulonprogo sudah mencapai 9 persen dan begini wujudnya. Sejumlah pengendara motor melewati Jalan Perwakilan yang terdapat proses pembangunan JPO./ Harian Jogja - Khairul Ma'arif /

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO - Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) perwakilan yang terletak di Jogoyudan, Wates, Kulonprogo kini sudah memasuki proses pembangunan. JPO yang melintasi rel kereta api (KA) itu ditargetkan rampung Desember 2025 ini. Sampai sekarang progres pembangunannya sudah mencapai 9 persen.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan JPO Perwakilan, Gigih Muktitama menyampaikan capaian progres sembilan persen tersebut sudah sesuai rencana. Kendati begitu, proses pembangunannya bukan tanpa kendala. "Kendalanya terkait perizinan kerja menggunakan lahan PT KAI," katanya kepada Harian Jogja, Rabu (27/8/2025).

Advertisement

Dia menjelaskan setiap proses pengerjaan harus membuat izin yang ditujukan kepada PT KAI sebagai pemilik lahan lantaran JPO tersebut melintasi jalur rel KA jarak jauh dan lokal. Dicontohkannya, dalam pemasangan cremona harus membuat izin, menaikan gilder pun juga demikian. Bahkan menarik baja seling pun harus izin terlebih dahulu sebelum dikerjakan.

"Ya, jadi kalau belum ada surat boleh kerja dari Daopnya, tidak berani dimulai. Nanti pasti distop oleh petugas dari KAI," ucap pria yang akrab disapa Gigih ini. Bahkan setiap izin yang sudah diberikan PT KAI durasi waktu pengerjaannya pun dibatasi sesuai ketentuan izin yang diterbitkan. Sehingga tidak ada keleluasaan dalam pengerjaannya.

BACA JUGA: Kehadiran JPO Dinantikan Warga Jogoyudan, Mudahkan Akses Jalan Kaki ke Alun-alun Wates

Gigih mengaku tidak mengetahui secara pasti perizinan seperti ini berlaku sampai kapan. Namun menurutnya bukan hal yang tidak mungkin ketentuan harus izin ini berlaku sampai pembangunan JPO perwakilan tahap akhir. "Bisa jadi sampai akhir harus izin selama di area kereta api intinya harus tertib administrasi dan terdokumentasikan," ucapnya.

Termasuk peralatan yang digunakan untuk pembangunan JPO juga mendapat pengecekan. Tidak hanya itu, setiap pelaksanaan yang mendapat izin harus disaksikan oleh tim. Gigih menuturkan tim tersebut terdiri dari Daop, quality control, sintel, Balai Perkeretaapian, Kepala Stasiun Wates.

"Karena untuk keselamatan perjalanan kereta api," tuturnya. Kendati begitu, kata Gigih kegiatan pembangunan JPO yang tidak berdampak langsung dengan perjalanan kereta tidak perlu rapat bersama di lapangan. Hanya memberikan pemberitahuan rutin kegiatan yang dilakukan setiap harinya.

"Seperti misalnya pasang CCTV, lampu, tiang penyangga, ya tidak harus rapat," ungkapnya. Dia mengaku, proses perizinan yang banyak harus dilalui jelas berdampak pada waktu pengerjaannya yang tidak efektif. Namun, Gigih menegaskan mengupayakan agar tidak berdampak pada target rampungnya pembangunan JPO Perwakilan.

Penyelesaiannya dimaksimalkan akan tetap sesuai kontrak. Tahapan pembangunan yang dilalui sekarang yakni pemasangan dan pergeseran gilder, pembongkaran cremona serta peletakan gilder ke elastomer. "Tahapan yang sulit tetap dalam proses mendapatkan izin, waktu kerja, waktu jeda antar KA termasuk koordinasi dengan PT KAI hingga ke luar izin kerja," jelasnya.

Dalam proses pemasangan gilder sempat sampai harus menutup jalan lantaran sangat berbahaya bagi pengendara dan warga yang melintas. Penutupan tersebut hanya dilakukan di Jalan Diponegoro saja. Namun, sekarang sudah tidak ada penutupan jalan lagi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kulonprogo, Didik Wijanarko menambahkan, JPO tersebut menghubungkan antara Jalan Perwakilan dan Jalan Diponegoro. Di sisi Jalan Perwakilan terdapat Kantor Pemerintah Kabupaten Kulonprogo. Sedangkan di sisi Jalan Diponegoro mayoritas permukiman warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Demo Buruh: DPR Jangan Cuma Joget, Sahkan RUU Ketenagakerjaan

Demo Buruh: DPR Jangan Cuma Joget, Sahkan RUU Ketenagakerjaan

News
| Kamis, 28 Agustus 2025, 15:47 WIB

Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Wisata
| Rabu, 20 Agustus 2025, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement