Advertisement
Warga Kulonprogo yang Dapat UGR Jalan Tol Jogja-YIA Bisa Mengosongkan Rumah
Foto ilustrasi uang ganti rugi Tol Jogja/YIA. / Ilustrasi Antara
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO–Sejumlah warga Kabupaten Kulonprogo sudah mendapat uang ganti rugi (UGR) pengadaan lahan Jalan Tol Jogja-YIA.
Terbaru, Selasa (26/8/2025) sejumlah warga di Kapanewon Sentolo dan Pengasih mendapat UGR yang nilainya bervariasi. Selanjutnya untuk yang UGRnya sudah cair bisa langsung melakukan pengosongan rumah yang terdampak.
Advertisement
Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Tol Jogja-Solo-YIA, Dian Ardiansyah menyampaikan setiap yang sudah dibayarkan otomatis bisa dilakukan pengosongan lahan oleh warga.
Menurutnya nanti akan ada pendekatan persuasif apabila menjelang rekonstruksi tol dimulai masih ada yang belum mengosongkan.
“Kalau rekonstruksi sudah mulai secara persuasif kami akan melakukan sosialisasi ke warga jadi dalam waktu sekian lama mereka harus meninggalkannya,” katanya, Kamis (28/8/2025).
Dia membeberkan, sejumlah warga di Kulonprogo sudah banyak yang pindah dari rumahnya pasca mendapat UGR. Namun jumlah rincinya belum dapat dipastikan karena datanya berjalan. Dian mengungkapkan warga yang sudah meninggalkan rumahnya itu pun berdasarkan kesadaran mereka karena mendapat UGR.
“Kami tidak pernah melakukan itu secara represif selama pengosongan lahan di Kulonprogo pendekatannya manusiawi dan berdasarkan himbauan,” lanjutnya. Adapun konstruksi tol di wilayah Kulonprogo masih menunggu dari Sleman. Lantaran memang prosesnya dimulai dari timur nantinya menuju ke barat.B
BACA JUGA: MK Putuskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan
Termasuk pola pembayaran UGR pun dimulai dari timur lantas ke barat dimulai dari Sleman, Bantul baru ke Kulonprogo. Dia menuturkan, setiap warga yang mendapat penyerahan UGR langsung diinformasikan dapat secara langsung melakukan pengosongan. “Namun kami tetap memberikan waktu kepada warga tidak memaksakan kehendak, memberikan keleluasaan,” tegasnya.
Namun, kata Dian yang harus dicermati warga ketika pengerjaan konstruksi Tol Jogja-YIA sudah berjalan sampai Kulonprogo akan memberikan himbauan. Diharapkan warga memahami itu sehingga tidak mengganggu jalannya pembangunan.
Menurutnya, warga yang sudah mendapat UGR sertifikatnya lantas diberikan untuk beralih kepemilikan. “Kalau warga yang terkena lahannya sebagian sertifikatnya dipecah dan sisanya dikembalikan ke warga. Tetapi kalau yang terkena semua nanti sertifikatnya atas nama pemerintah RI,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA YIA Xpress 26 Februari 2026, Cek Jam Tugu-Bandara
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Kamis 26 Februari 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 26 Februari Beroperasi Penuh
- Harga Sayur Jogja Naik Saat Ramadan, Ini Penyebabnya
- Sleman Perkuat Pengawasan Harga Pangan Jelang Idul Fitri 1447 H
Advertisement
Advertisement







