Advertisement
DPRD, Pengadilan Negeri, dan Kejari Bantul Tunda Agenda Publik, Ini Sebabnya

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—DPRD, Pengadilan Negeri (PN), dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul kompak menunda beberapa agenda publik demi menjaga ketenangan serta keamanan masyarakat.
Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo, mengungkapkan pihaknya harus menjadwal ulang rencana audiensi dengan masyarakat.
Advertisement
“Sebetulnya ada agenda audiensi, tapi kita pending dulu karena melihat situasi dan kondisi. Kami mengantisipasi isu maupun rencana unjuk rasa di Bantul. Alhamdulillah, sudah ada pengamanan dari aparat sehingga kondisinya tetap terkendali,” ujarnya, Senin (1/9/2025).
Hanung menambahkan, penundaan sejumlah kegiatan dilakukan untuk mengurangi potensi keramaian.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat, mungkin ada beberapa agenda pelayanan yang harus ditunda sementara waktu,” katanya.
Langkah serupa ditempuh Pengadilan Negeri Bantul. Ketua PN Bantul, Aries Sholeh Effendi, menyampaikan bahwa lembaganya juga menunda beberapa persidangan yang berpotensi menyedot perhatian publik.
BACA JUGA: Banyak Demo Anarkistis, Prabowo Tegaskan Tidak Akan Mundur
“Ini bentuk antisipasi agar suasana tetap kondusif. Persidangan yang dinilai rawan memicu reaksi publik kami undur. Mari kita bersama-sama menjaga ketenangan dan kenyamanan wilayah,” jelas Aries.
Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti, menyoroti situasi nasional yang saat ini dinilainya sedang tidak stabil.
Ia menyebut sejak 25 Agustus lalu gelombang demonstrasi dipicu oleh sejumlah persoalan, mulai dari kesenjangan gaji pejabat hingga kebijakan pemerintah daerah yang dianggap tidak relevan oleh masyarakat.
“Masyarakat sedang panas, sedang bergejolak. Ibarat api, mau diguyur air pun tetap menyala. Karena itu, kami juga menunda sejumlah persidangan yang berpotensi memicu kegaduhan,” ucap Kristanti.
Menurutnya, langkah antisipasi tidak cukup hanya dengan menunda kegiatan. Ia menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi yang jernih kepada publik.
“Butuh data dan informasi akurat dari berbagai pihak supaya bisa menjelaskan dengan benar kepada masyarakat. Misalnya, isu soal insentif anggota dewan Rp50 juta per bulan, itu tidak ada di Bantul. Fakta semacam ini perlu disampaikan supaya tidak menimbulkan salah paham,” tegasnya.
“Harapan kami, Bantul bisa tetap kondusif, Jogja segera tenang, dan Indonesia kembali pulih,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kronologi Heli Jatuh di Hutan Kalimantan, Basarnas Terus Lakukan Pencarian
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Warga Lemahdadi Gelar Panggung Kreativitas Semarak Pitulasan
- Ini Daftar 44 Kereta Api yang Berhenti Luar Biasa di Stasiun Lempuyangan
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, 1 September 2025, dari Stasiun Kutoarjo Purworejo
- Sultan Kumpulkan Pimpinan Kampus, Ajak Jaga Jogja Tetap Kondusif
- Bawaslu Bantul Gandeng Akademisi Sampai Ormas Antisipasi Perubahan Pemilu
Advertisement
Advertisement