Advertisement
Kasus Mahasiswa Amikom Jogja, Propam Polda DIY Periksa 10 Saksi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda DIY masih melakukan penyelidikan internal atas kasus meninggalnya Rheza Sendy Pratama, mahasiswa Amikom Jogja, saat demonstrasi di depan Mapolda DIY, Minggu (31/8/2025).
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menegaskan jika Polda DIY berkomitmen untuk menangani peristiwa ini secara profesional dan prosedural. Sejak Senin (1/9/2025), Propam Polda DIY telah meminta keterangan delapan orang saksi. Propram juga mengumpulkan informasi untuk mengungkap duduk perkara peristiwa tersebut.
Advertisement
Selanjutnya pada Selasa (2/9/2025) Bidpropam Polda DIY kembali meminta keterangan dua orang saksi lainnya. Sehingga total hingga kini sudah ada 10 saksi dimintai keterangan terkait kasus meninggalnya mahasiswa Amikom tersebut.
"Total 10 saksi telah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi pada Minggu lalu," terang Ihsan.
BACA JUGA: SPPG Diminta Kendalikan Faktor Risiko Keracunan MBG di Jogja
Lebih lanjut Ihsan mengatakan bahwa proses penyelidikan kasus ini akan terus berlanjut. Kepolisian kata Ihsan akan memberikan update perihal perkembangan kasus sebagai bentuk transparansi Polda DIY dalam proses penanganan kasus ini.
Kemungkinan Propam Polda DIY masih akan sejumlah saksi lain untuk pendalaman kasus. "Propam Polda DIY masih terus melakukan pendalaman dan akan memanggil saksi-saksi lain yang diperlukan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Karang Taruna di Kulonprogo Ini Gelar Lomba Daplangan, Ini Tujuannya
- Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, 2 September 2025
- Anggaran Pendidikan Sampai Tunjangan Anggota DPR Picu Demo di Bundaran UGM
- Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu, 2 September 2025
- Panen Bawang Merah di Gunungkidul Tembus 1.430 Ton
Advertisement
Advertisement