Maggot Masayu di Bantul Ubah Sisa Dapur Jadi Kas Warga
Warga Kembangputihan, Bantul, mengolah sisa dapur menjadi pakan maggot. Hasil penjualan maggot dimasukkan ke kas untuk kegiatan warga.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Polres Bantul mencatat sebanyak 96 kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 101 orang.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengungkapkan dari seluruh kasus tersebut, mayoritas berkaitan dengan peredaran obat-obatan terlarang (obaya). Hal ini membuktikan peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius, terutama bagi generasi muda.
BACA JUGA: BNNK Waspadai Potensi Produksi Narkoba di Wilayah Bantul
“Sampai bulan Agustus ada 96 kasus dengan 101 tersangka. Kasus terbanyak adalah obat berbahaya dengan 44 kasus, kemudian psikotropika 33 kasus, dan narkotika 19 kasus,” jelasnya, Rabu (3/9).
Rita menjelaskan, pihaknya mengedepankan tiga langkah dalam upaya menekan peredaran narkoba, yaitu preemtif, preventif, dan represif.
Tindakan preemtif dan preventif dilakukan melalui edukasi di sekolah, kampus, hingga instansi, serta penyuluhan kepada warga dan karang taruna.
Selain itu, Polres Bantul juga mendorong pembentukan kampung tangguh bebas narkoba serta komunitas anti-narkoba. “Langkah terakhir tentu adalah penindakan hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba,” tegasnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba serta aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran di lingkungan sekitar.
“Kami berharap seluruh warga bahu-membahu mengawasi lingkungannya dan menyatakan perang terhadap narkoba jenis apapun. Jangan pernah coba-coba karena selain merugikan, hukuman juga sangat berat,” kata Rita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga Kembangputihan, Bantul, mengolah sisa dapur menjadi pakan maggot. Hasil penjualan maggot dimasukkan ke kas untuk kegiatan warga.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.