Advertisement
Polres Bantul Tangani 96 Kasus Narkoba dengan 101 Tersangka
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Polres Bantul mencatat sebanyak 96 kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 101 orang.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengungkapkan dari seluruh kasus tersebut, mayoritas berkaitan dengan peredaran obat-obatan terlarang (obaya). Hal ini membuktikan peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius, terutama bagi generasi muda.
Advertisement
BACA JUGA: BNNK Waspadai Potensi Produksi Narkoba di Wilayah Bantul
“Sampai bulan Agustus ada 96 kasus dengan 101 tersangka. Kasus terbanyak adalah obat berbahaya dengan 44 kasus, kemudian psikotropika 33 kasus, dan narkotika 19 kasus,” jelasnya, Rabu (3/9).
Rita menjelaskan, pihaknya mengedepankan tiga langkah dalam upaya menekan peredaran narkoba, yaitu preemtif, preventif, dan represif.
Tindakan preemtif dan preventif dilakukan melalui edukasi di sekolah, kampus, hingga instansi, serta penyuluhan kepada warga dan karang taruna.
Selain itu, Polres Bantul juga mendorong pembentukan kampung tangguh bebas narkoba serta komunitas anti-narkoba. “Langkah terakhir tentu adalah penindakan hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba,” tegasnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba serta aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran di lingkungan sekitar.
“Kami berharap seluruh warga bahu-membahu mengawasi lingkungannya dan menyatakan perang terhadap narkoba jenis apapun. Jangan pernah coba-coba karena selain merugikan, hukuman juga sangat berat,” kata Rita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Trump Sebut Harga Minyak Bisa Turun Jika Ancaman Nuklir Iran Berakhir
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DKP Bantul Perbanyak Papan Larangan Setrum Ikan di Perairan
- Polres Gunungkidul Siagakan Enam Pos Pengamanan Mudik Lebaran
- Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Warga Sedayu Bantul
- Pemkab Sleman Hapus Sistem E-Voting pada Pilur Serentak 2028
- MPM PP Muhammadiyah Perkuat Ekonomi Akar Rumput, Dampingi 11 Komunitas
Advertisement
Advertisement






