Advertisement

BPK Temukan Penerima Bansos di Kulonprogo Terindikasi Bermain Judol

Khairul Ma'arif
Selasa, 09 September 2025 - 16:47 WIB
Abdul Hamied Razak
BPK Temukan Penerima Bansos di Kulonprogo Terindikasi Bermain Judol Foto ilustrasi judi online. / Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO – Uji petik untuk sampling yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan kejanggalan penggunaan bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Kulonprogo.

Kejanggalan tersebut berkaitan dengan indikasi bansos yang digunakan untuk membiayai judi online atau judol. Terdapat tiga hingga empat KPM bansos yang dilakukan uji petik di Kulonprogo.

Advertisement

Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kulonprogo, Ika Dwi Wahyuning Kusumastuti uji petik itu dilakukan hari Selasa (9/9/2025).

BACA JUGA: Dua Juta Penerima Bansos Dicoret Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional

Indikasi bansos untuk Judol tersebut tidak secara langsung dilakukan penerima melalui rekening penyaluran bansos. Rata-rata pelaku judol menggunakan rekening bank lain tetapi NIKnya sama dengan yang digunakan untuk menerima bansos.

“Ada juga yang mengaku dahulu pernah untuk judi hanya satu kali tetapi sudah lama banget,” ujar Ika kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).

Ika menuturkan, ada juga penggunaan bansos untuk judol yang dilakukan oleh kerabat. Menurutnya, NIK penerima bansos berusia lanjut menjadi satu HP dengan cucunya sehingga terhubung dengan aplikasi judi online.

“Terdeteksi judol itu bukan dari rekening bansos langsung melainkan dari rekening misalnya BCA atas nama ini tetapi NIKnya sama dengan NIK di bansos,” tuturnya.

Kondisi tersebut mengakibatkan banyak penerima bansos itu tidak mengetahui data-datanya dimanfaatkan untuk judol. Ika menyebut rata-rata kondisi itu dialami para penerima bansos lanjut usia. Namun, sampai sekarang Dinsos PPPA Kulonprogo belum mengetahui secara pasti angka penggunaan bansos untuk Judol.

"Sebab datanya tidak disampaikan Kemensos ke Kulonprogo. Jumlahnya kami belum mengetahui tetapi pasti ada dari Kulonprogo,” ungkap Ika.

“Dari uji petik BPK ketika dicek teman-teman pendamping PKH dan TKSK terhadap penerima bansos beberapa sampling uji petik ternyata exclude atau nonaktif bansosnya karena judol,” imbuhnya.

Adapun bansos yang didapatkan bisa Rp600 ribu pertiga bulan sekali. Ada juga bansos untuk anak sekolah yang mencapai Rp250 ribu sebanyak empat termin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Cilacap Dini Hari Ini

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Cilacap Dini Hari Ini

News
| Senin, 15 September 2025, 01:57 WIB

Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement