Advertisement
2 TPR Wisata Pantai di Gunungkidul Akan Dipindah, Ini Lokasinya

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pariwisata Gunungkidul bakal memindah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Tepus dan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) ke tempat yang lebih representatif. Meski demikian, tahapan masih sebatas pengadaan tanah untuk tempat relokasi.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi, Dinas Pariwisata Gunungkidul, Supriyanta mengatakan, ada rencana memindahkan TPR Tepus dan JJLS. Wacana pemindahan dilaksanakan 2026 sehingga pada tahun ini dilakukan proses pembebasan lahan untuk tempat relokasi.
Advertisement
BACA JUGA: BI Rate Turun, OJK Imbau Bank Sesuaikan Tingkat Bunga Bertahap
“Masih proses dan mudah-mudahan pengadaan tanah dapat berjalan dengan lancar,” kata Supriyanta kepada wartawan, Minggu (14/9/2025).
Dia menjelaskan, tahapan pembebasan lahan sudah dimulai. Adapun prosesnya sudah ada koordinasi dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Kantor Pertanahan Gunungkidul.
“Sudah dilakukan pengukuran untuk lahan yang dibebaskan,” katanya.
Kendati demikian, Supriyanta mengakui, proses pengadaan belum bisa dilakukan. Pasalnya, tahapan masih dalam tahap appraisal untuk menentukan harga tanah yang dibebaskan.
“Masih tunggu tim appraisal. Jadi, kalau hasil taksiran harga tanah keluar, maka bisa dilanjutkan untuk pembebasan yang diawali dengan sosialisasi ke warga terdampak,” katanya.
Menurut dia, pemindahan TPR JJLS karena lokasinya berada di bahu jalan sehingga dapat mengganggu akses lalu lintas. “Dipindah biar arus lalu lintas lebih lancar dan tidak membahayakan,” katanya.
Adapun TPR kedua yang dipindah berlokasi di Kalurahan Purwodadi, Tepus. Rencana pemindahan tidak beda jauh dengan di TPR JJLS karena terlalu dekat dengan akses JJLS di kawasan tersebut.
“Pemindahan merupakan usulan dari dinas perhubungan yang telah membuat kajian tentang permasalahan ini,” katanya.
untuk realisasi pembangunan masih membutuhkan proses yang panjang. Pasalnya, setelah pengadaan tanah selesai dilakukan akan dilanjutkan penyusunan detail engineering design (DED).
“Pagu yang kami sediakan untuk pemindahan dua TPR sekitar 800 juta,” kata dia.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul, Fajar Ridwan saat dikonfirmasi terkait pengadaan tanah untuk TPR, tidak menampik hal tersebut. Adapun prosesnya telah memasuki tahapan appraisal guna menentukan harga tanah yang akan dibebaskan.
“Masih proses dan kalau selesai, maka mulai bisa dilakukan pembebasan,” kata Fajar.
BACA JUGA: PSS Sleman Bidik 3 Poin di Laga Perdana Championship 2025/2026
Dia menjelaskan, sudah menyiapkan anggaran Rp2 miliar untuk pembebasan. Rencannya TPR Tepus dibangun di lahan seluas 1.700 meter persegi dan TPR JJLS seluas 600 meter persegi.
Menurut Fajar, untuk pembebasan lahan juga sudah dilakukan sosialisasi kepada warga pemilik lahan. Ia beharap proses berjalan lancar sehingga pelaksanaan tidak ada kendala di lapangan.
“Mudah-mudahan di akhir September proses pengadaan bisa kelar semua,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Angkutan KSPN Malioboro ke Pantai Baron Minggu 14 September 2025
- Perguruan Silat Luar Negeri Tampil di Pencak Malioboro
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 14 September 2025
- Prakiraan Cuaca BMKG Minggu 14 September 2025, DIY Cerah Berawan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Minggu 14 September 2025
Advertisement
Advertisement