Advertisement

Pemkab Kulonprogo Open Bidding Kepala Dinkes dan Kepala Dinsos, Ini Jadwal dan Syaratnya

Khairul Ma'arif
Senin, 15 September 2025 - 06:07 WIB
Ujang Hasanudin
Pemkab Kulonprogo Open Bidding Kepala Dinkes dan Kepala Dinsos, Ini Jadwal dan Syaratnya Lelang jabatan / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO - Setelah rampung open bidding untuk pengisian Kepala BPBD dan Kepala Badan Kesbangpol. Kini Pemerintah Kabupaten Kulonprogo melanjutkan pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama untuk posisi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kulonprogo.

Diketahui jabatan Kepala Dinkes ditinggalkan Sri Budi Utami yang dimutasi menjadi Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kulonprogo. Sedangkan Kepala Dinsos PPPA Kulonprogo, Lucius Bowo Pristiyanto akan memasuki masa purna tugas dalam waktu dekat ini.

Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kulonprogo, Sudarmanto mengatakan pendaftaran open bidding Kepala Dinkes dan Kepala Dinsos PPPA dimulai sejak 12 September hingga terakhir 26 September 2025 pukul 23.59 WIB. PNS yang dapat ikut serta open bidding ini syaratnya harus memiliki pangkat sekurang-kurangnya Pembina Golongan IV/a. Selain itu, peserta open bidding sudah pernah atau sedang menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun.

BACA JUGA: Honorer Kulonprogo Jadi PPPK Paruh Waktu, Polres Dipenuhi Pemohon SKCK

"Setelah pendaftaran nanti seleksi administrasi yang diumumkan 30 September 2025," katanya kepada Harian Jogja, Minggu (14/9/2025). Selanjutnya di Oktober dilakukan uji kompetensi, penulisan makalah spontan, wawancara sebelum akhirnya diumumkan hasil seleksi terbukanya. Sudarmanto menyampaikan pengisian JPT Pratama untuk Dinkes dan Dinsos PPPA melalui skema open bidding sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, mekanisme ini juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS dan PP Nomor 17 Tahun 2020.

Dia mengajak seluruh PNS yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi terbuka JPT Pratama untuk Kepala Dinkes dan Kepala Dinsos PPPA. "Kami mengundang PNS yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi terbuka ini yang tidak memungut biaya apapun," ungkapnya. Sudarmanto menjamin proses seleksi terbuka ini berlangsung objektif dan yang terpilih nantinya karena memang pantas sesuai kualifikasi.

Dia menuturkan sesuai jadwal yang sudah diketok untuk pelaksanaan uji kompetensi dijadwalkan 1-2 Oktober, penulisan makalah spontan 7 Oktober, wawancara 8 Oktober dan pengumuman hasil seleksi terbuka 22 Oktober. "Apabila ada perubahan jadwal nanti diumumkan di website BKPSDM," ucapnya. Sementara itu syarat usia PNS yang dapat ikut open bidding maksimal 56 tahun pada 1 November nanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA

Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA

News
| Senin, 15 September 2025, 13:17 WIB

Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement