Pasar Tradisional di Kulonprogo Tertekan Perubahan Belanja Online
Pedagang Pasar Bendungan Kulonprogo mengeluh sepi pembeli akibat migrasi belanja masyarakat ke platform online.
Foto ilustrasi uang - Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO - Asosiasi Pedagang Pasar Jombokan, Kabupaten Kulonprogo sempat mengeluhkan retribusi yang ditarik sebesar Rp162 ribu untuk satu bulan bagi pedagang yang memakai kios. Namun kini keluhan tersebut sudah diberikan keringanan dengan dikurangi retribusinya sebesar 50 persen. Keputusan tersebut sangat disyukuri para pedagang karena cukup membantu di tengah sepinya pasar.
Humas Asosiasi Pedagang Pasar Jombokan, Tri Hadi Sutarno mengaku sangat lega dengan keputusan pemerintah tersebut. Menurutnya awalnya diskon diberikan hanya 20 persen pedagang masih keberatan. Lantas diminta untuk diturunkan kembali akhirnya mencapai 50 persen dari Rp162 ribu.
"Jadi sekarang pedagang yang menempati kios hanya retribusi Rp81 ribu saja sebulan kami terima kasih sudah digolkan. Pasar sepi tidak ada pembeli tentunya retribusi Rp162 ribu sangat keberatan," katanya, Senin (15/9/2025). Padahal sebelum menjadi Rp162 ribu retribusinya dalam sebulan hanya kisaran Rp58 ribuan saja. Kenaikan tersebut sudah berlangsung dari Februari 2024 lalu lantas sekarang diturunkan lagi.
BACA JUGA: Pemkab Kulonprogo Open Bidding Kepala Dinkes dan Kepala Dinsos, Ini Jadwal dan Syaratnya
Sekretaris Dinas Perdagangan Kulonprogo, Rohedy Goenoeng menjelaskan komunikasi harus terus dijalankan termasuk terkait retribusi pasar. Menurutnya, kenaikan retribusi Pasar Jombokan dilakukan untuk penyesuaian dengan pasar-pasar lainnya. Dia menganggap awalnya semua berjalan smooth tetapi memang akhirnya muncul penolakan dari para pedagang.
"Namun akhirnya tawaran kami diterima teman-teman berkait keringanan maksimal 50 persen dan memang awalnya 20 persen," ungkapnya. Rohedy menuturkan rata-rata keringanan retribusi di pasar-pasar Kulonprogo maksimal 50 persen. Penurunan ini juga demi kebaikan bersama termasuk kalangan pedagang.
Keputusan ini menjadi jalan tengah dengan catatan dipercepat pembayarannya. Pembayaran perbulan hanya untuk kios sedangkan loss harian bayarnya sesuai waktu bukanya. "Pembayaran retribusi untuk rentang setahun dapat dicicil pedagang," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pedagang Pasar Bendungan Kulonprogo mengeluh sepi pembeli akibat migrasi belanja masyarakat ke platform online.
Pasutri asal Candimulyo meraih dua penghargaan pada Bupati Award 2026 Kabupaten Magelang berkat inovasi gula semut dan pertanian modern.
PT Importa Jaya Abadi (Importa) meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pencapaian penjualan 1 juta unit lemari pakaian besi
Kasus Ebola di Kongo meningkat. Dosen UMY mengingatkan Indonesia memperkuat kewaspadaan, deteksi dini, dan sistem kesehatan menghadapi ancaman penyakit menular.
Kemhan mengevaluasi total Latsarmil SPPI 2026 usai lima peserta meninggal, mencakup seleksi kesehatan, latihan fisik, dan metode pembelajaran.
Bareskrim menyelidiki 15 perusahaan yang diduga menjadi sponsor 321 WNA dalam kasus sindikat judi online Hayam Wuruk.