Advertisement
Target Satu Bulan, 33 SPPG di Bantul Harus Kantongi SLHS
Penampakan SPPG Banguntapan 4 yang tengah disiapkan untuk mulai beroperasi berapa waktu ke depan, Rabu (1/10/2025) yang berlokasi di Jalan Raya Janti, Jalanan, Banguntapan. Pengelola layanan MBG di Bantul ditargetkan sudah mengantongi SLHS satu bulan ke depan untuk keamanan pangan. - Harian Jogja / Yosef Leon
Advertisement
Harianjoga.com, BANTUL – Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bantul ditargetkan sudah mengantongi Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) dalam waktu satu bulan ke depan. Saat ini tercatat ada 33 SPPG di Bumi Projotamansari yang melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi belum satu pun yang resmi memiliki sertifikat tersebut.
Kepala SPPG Miri, Pendowoharjo, Sewon, Bantul, Wirandita Gagat menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat agar proses pengurusan bisa dipercepat.
Advertisement
“Di Bantul kami sudah koordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya dengan Dinas Kesehatan, agar pengurusan SLHS dapat difasilitasi oleh Dinas Kesehatan kabupaten/kota,” katanya, Rabu (1/10/2025).
Ia mengatakan, Badan Gizi Nasional telah menginstruksikan seluruh mitra dan yayasan untuk segera menuntaskan pengurusan SLHS, sertifikasi halal, hingga sertifikasi chef. “Targetnya satu bulan ke depan semuanya wajib selesai,” kata Wira yang juga Ketua Kelompok SPPG DIY ini.
BACA JUGA: Pemda Diminta Kawal Kebersihan Dapur Program MBG
Kepala Dinkes Bantul, Agus Tri Widiyantara menyatakan, meski sebagian SPPG di wilayahnya berasal dari usaha jasa boga atau katering yang pernah memiliki SLHS, tetapi sertifikasi itu harus diperbarui kembali sesuai regulasi.
“Jumlah SPPG di Bantul ada 33. Tapi untuk SPPG-nya, semuanya belum punya SLHS,” jelas Agus.
Ia mengungkapkan, saat ini ada dua SPPG yang sudah mengajukan sertifikasi dan mengikuti pembinaan keamanan pangan. Jumlah itu terus bertambah karena keamanan pangan merupakan syarat mutlak untuk memperoleh SLHS.
“Beberapa SPPG sudah meminta dilakukan pembinaan keamanan pangan bagi para penjamah makanannya. Permintaan pembinaan juga semakin banyak,” ujarnya.
Agus menambahkan, pemerintah pusat tengah menyiapkan aturan baru untuk mempercepat proses sertifikasi. “Dalam rapat dengan Menkes, wacananya maksimal dua minggu SLHS bisa selesai. Tapi kami masih menunggu regulasi resmi dari Kemenkes,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rel Pantura Pulih, Kereta Api Kembali Melintas di Pekalongan
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- Starter Lawan Persela, Lucao Gama Jalani Laga Perdana Bersama PSS
- PKL Dilarang Berjualan di Alun-Alun Wonosari, Pemkab Sediakan 2 Lokasi
- Tanpa Dana Negara, Bedah Rumah Pemkot Jogja Tetap Jalan di 2026
- Cuaca Ekstrem Rusak 137 Rumah di Sleman, Kerugian Capai Rp261,9 Juta
- Aksi Pencurian di Baciro Gagal, Warga dan Polisi Tempuh Jalur Mediasi
Advertisement
Advertisement



