Advertisement

Target Satu Bulan, 33 SPPG di Bantul Harus Kantongi SLHS

Yosef Leon
Rabu, 01 Oktober 2025 - 20:47 WIB
Ujang Hasanudin
Target Satu Bulan, 33 SPPG di Bantul Harus Kantongi SLHS Penampakan SPPG Banguntapan 4 yang tengah disiapkan untuk mulai beroperasi berapa waktu ke depan, Rabu (1/10/2025) yang berlokasi di Jalan Raya Janti, Jalanan, Banguntapan. Pengelola layanan MBG di Bantul ditargetkan sudah mengantongi SLHS satu bulan ke depan untuk keamanan pangan. - Harian Jogja / Yosef Leon

Advertisement

Harianjoga.com, BANTUL – Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bantul ditargetkan sudah mengantongi Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) dalam waktu satu bulan ke depan. Saat ini tercatat ada 33 SPPG di Bumi Projotamansari yang melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi belum satu pun yang resmi memiliki sertifikat tersebut.

Kepala SPPG Miri, Pendowoharjo, Sewon, Bantul, Wirandita Gagat menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat agar proses pengurusan bisa dipercepat.

Advertisement

“Di Bantul kami sudah koordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya dengan Dinas Kesehatan, agar pengurusan SLHS dapat difasilitasi oleh Dinas Kesehatan kabupaten/kota,” katanya, Rabu (1/10/2025).

Ia mengatakan, Badan Gizi Nasional telah menginstruksikan seluruh mitra dan yayasan untuk segera menuntaskan pengurusan SLHS, sertifikasi halal, hingga sertifikasi chef. “Targetnya satu bulan ke depan semuanya wajib selesai,” kata Wira yang juga Ketua Kelompok SPPG DIY ini. 

BACA JUGA: Pemda Diminta Kawal Kebersihan Dapur Program MBG

Kepala Dinkes Bantul, Agus Tri Widiyantara menyatakan, meski sebagian SPPG di wilayahnya berasal dari usaha jasa boga atau katering yang pernah memiliki SLHS, tetapi sertifikasi itu harus diperbarui kembali sesuai regulasi.

“Jumlah SPPG di Bantul ada 33. Tapi untuk SPPG-nya, semuanya belum punya SLHS,” jelas Agus.

Ia mengungkapkan, saat ini ada dua SPPG yang sudah mengajukan sertifikasi dan mengikuti pembinaan keamanan pangan. Jumlah itu terus bertambah karena keamanan pangan merupakan syarat mutlak untuk memperoleh SLHS.

“Beberapa SPPG sudah meminta dilakukan pembinaan keamanan pangan bagi para penjamah makanannya. Permintaan pembinaan juga semakin banyak,” ujarnya.

Agus menambahkan, pemerintah pusat tengah menyiapkan aturan baru untuk mempercepat proses sertifikasi. “Dalam rapat dengan Menkes, wacananya maksimal dua minggu SLHS bisa selesai. Tapi kami masih menunggu regulasi resmi dari Kemenkes,” ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Ini Peran Waketum Kadin dan Arso Sadewo di Kasus Korupsi Jual Beli Gas

Ini Peran Waketum Kadin dan Arso Sadewo di Kasus Korupsi Jual Beli Gas

News
| Rabu, 01 Oktober 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa

Wisata
| Selasa, 23 September 2025, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement