Advertisement

DPRD DIY Dorong KDMP Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Ariq Fajar Hidayat
Jum'at, 03 Oktober 2025 - 07:27 WIB
Jumali
DPRD DIY Dorong KDMP Jadi Penggerak Ekonomi Desa Foto ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih. - Foto dibuat menggunakan Artifical Intelligence ChatGPT

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--DPRD DIY menilai Koperasi Merah Putih berpotensi menjadi penggerak utama perekonomian desa. Skema penyaluran dana langsung dari pemerintah pusat ke tingkat desa dinilai sebagai langkah strategis untuk memangkas birokrasi dan memastikan manfaat ekonomi dirasakan masyarakat secara cepat.

Wakil Ketua DPRD DIY, Budi Waljiman, menekankan bahwa keberadaan koperasi ini harus menghadirkan dampak nyata, bukan sekadar administrasi program. Ia menyebut pemerintah pusat sudah menyiapkan regulasi pendukung, seperti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 dan 63, guna mempercepat pelaksanaan program di ribuan desa di Indonesia.

Advertisement

““Program Koperasi Merah Putih ini lahir untuk menghidupkan ekonomi daerah, dengan alur dana langsung dari pusat ke desa. Konsep ini agar ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat bawah tanpa harus melalui birokrasi yang panjang,” kata Budi Waljiman, Kamis (2/10/2025).

BACA JUGA: Kejari Diminta Tak Tebang Pilih

Meski baru berjalan sejak pertengahan tahun ini, Budi mengapresiasi inisiatif masyarakat dalam mengelola koperasi di tingkat desa. Ia memastikan DPRD DIY akan terus melakukan pengawasan agar pelaksanaannya sesuai dengan tujuan awal memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.

“Kami tidak ingin program ini hanya berhenti sebagai administrasi semata. Harus ada dampak nyata yang dirasakan masyarakat, sehingga Koperasi Merah Putih benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi rakyat,” tandasnya.

Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari, menambahkan bahwa koperasi desa perlu diperkuat dari sisi kelembagaan, digitalisasi, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia agar mampu bersaing di era sekarang.

“Komisi B tentu berkomitmen mendorong koperasi menjadi institusi ekonomi yang tangguh dan berdaya saing,” katanya.

Ia menilai pendampingan berkelanjutan penting, mengingat hingga saat ini baru 51 koperasi berbadan hukumixin DIY. Menurutnya, kelembagaan yang kuat menjadi fondasi agar koperasi mampu tumbuh dan memberi manfaat secara luas bagi masyarakat desa.

Andriana juga menyebut keterlibatan DPRD melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan akan diarahkan untuk memastikan koperasi mendapatkan dukungan regulasi maupun fasilitasi yang dibutuhkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Ini Proyek Pertama Jalan Tol Era Presiden Prabowo Subianto

Ini Proyek Pertama Jalan Tol Era Presiden Prabowo Subianto

News
| Jum'at, 03 Oktober 2025, 11:17 WIB

Advertisement

5 Tempat Nongkrong sambil Ngopi di Jalan Slamet Riyadi Kota Solo

5 Tempat Nongkrong sambil Ngopi di Jalan Slamet Riyadi Kota Solo

Wisata
| Kamis, 02 Oktober 2025, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement