Advertisement

Perpindahan Pedagang Pasar Godean Tunggu Kepastian Pengelolaan Parkir

Andreas Yuda Pramono
Senin, 20 Oktober 2025 - 17:57 WIB
Maya Herawati
Perpindahan Pedagang Pasar Godean Tunggu Kepastian Pengelolaan Parkir Pasar Godean Baru. - dok - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pasar Induk Godean masih belum beroperasi hingga saat ini, padahal sudah lebih dari setahun sejak Presiden Joko Widodo meresmikannya. Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyatakan bahwa operasional pasar tersebut hanya menunggu kepastian pengelolaan tempat parkir dan sumber daya manusianya.

Ia menyampaikan bahwa perpindahan harus berjalan lancar dan tidak menyisakan pekerjaan rumah. Pasar harus bisa langsung beroperasi.

Advertisement

“Seperti yang sudah saya tegaskan, kalau persoalan tempat parkir beres, pedagang bisa pindah,” kata Harda saat ditemui di Pendopo Parasamya, Senin (20/10/2025).

Harda mendorong Dinas Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera menyelesaikan pengelolaan tempat parkir. Ia menyebut laporan pengelolaan tempat parkir akan disampaikan pada Oktober 2025, termasuk sarana dan prasarana pelengkap lainnya.

Petugas parkir yang selama ini menjaga area di pasar relokasi masih akan bertugas mengelola tempat parkir di lokasi baru.

Disinggung mengenai pengelolaan tiket parkir menggunakan sistem parking gate, Harda menyampaikan bahwa pengunjung pasti akan terbiasa, meski ada juga lansia yang belum familiar dengan sistem tersebut.

Kepala Disperindag Sleman, RR Mae Rusmi Suryaningsih, mengatakan bahwa perpindahan pedagang dari pasar relokasi ke Pasar Induk Godean tinggal menunggu waktu. Artinya, dalam waktu dekat pemindahan akan dilakukan.

Meski menggunakan sistem parking gate dengan pembayaran non-tunai, ia memastikan sementara waktu pengunjung masih bisa membayar secara tunai. Pembiasaan akan dilakukan secara bertahap.

“Tapi pada akhirnya pembayaran parkir akan dilakukan secara nontunai. Sekarang memang perlu penyesuaian,” katanya.

Menurut Mae Rusmi, pemindahan pedagang akan dilakukan pada akhir Oktober 2025. Operasional Pasar Induk Godean diharapkan dapat mendorong perputaran ekonomi sehingga ekonomi masyarakat semakin bertumbuh.

Sebelumnya, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dishub Sleman, Wahyu Slamet, mengatakan bahwa penerapan tarif parkir sementara akan dihitung secara flat. Namun demikian, tarif progresif akan diterapkan di kemudian hari apabila sudah ada regulasi yang mengatur.

Parking gate akan dipasang di sisi timur bagian selatan pasar sebagai pintu masuk kendaraan roda empat dan roda dua.

Pengunjung dengan kendaraan roda dua bisa parkir di halaman, lantai satu, atau lantai dua. Demikian pula, pengunjung dengan kendaraan roda empat bisa parkir di lantai satu atau lantai dua. Pintu keluar untuk motor berada di bawah jembatan penyeberangan dari gedung parkir ke pasar, tempat penjaga akan menerima pembayaran parkir. Sementara itu, pintu keluar mobil berada di dekat pohon yang terletak di sebelah barat jembatan penyeberangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

97 Warga Gaza Tewas Akibat Serangan Israel Saat Gencatan Senjata

97 Warga Gaza Tewas Akibat Serangan Israel Saat Gencatan Senjata

News
| Senin, 20 Oktober 2025, 23:47 WIB

Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Wisata
| Minggu, 19 Oktober 2025, 23:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement